• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Implementasi Kewajiban Notaris Memberikan Pelayanan Jasa Hukum Bagi Orang Tidak Mampu Berdasar Undang-Undang Jabatan Notaris

    Thumbnail
    View/Open
    20921078.pdf (1.265Mb)
    Date
    2022-11
    Author
    KRISDIANA
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini meneliti tentang Implementasi Kewajiban Notaris Memberikan Pelayanan Jasa Hukum Bagi Orang Tidak Mampu Berdasar Undang-Undang Jabatan Notaris. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa kriteria untuk orang tidak mampu agar mendapatkan pelayanan jasa hukum dari notaris dan bagaimana notaris menerapkan kewajiban memberi pelayanan jasa hukum kepada orang tidak mampu. Jenis penelitian ini adalah normatif yang didukung data primer yaitu dengan melakukan wawancara, metode yang digunakan adalah metode induksi yaitu proses berpikir dari sesuatu yang bersifat khusus menjadi sesuatu yang bersifat umum, dasar berpikir induksi adalah dengan observasi yang dilakukan di lapangan. Hasil penelitian yaitu pertama, kriteria untuk orang tidak mampu agar mendapatkan pelayanan jasa hukum secara cuma-cuma dari notaris adalah masyarakat miskin yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan, berdasarkan kejujuran atau pengakuan dari klien bahwa ia benar-benar orang yang tidak mampu, dilihat dari masalah perbuatan hukum yang dibawa klien kepada notaris, penilaian pribadi dari notaris berdasarkan sikap atau perilaku klien ketika menghadap. Kedua, notaris menerapkan kewajiban memberi pelayanan jasa hukum kepada orang tidak mampu adalah dengan cara memberikan bantuan pelayanan jasa hukum secara cuma-cuma untuk jasa notarisnya, berdasar Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris, namun tetap menarik biaya yang wajib dikeluarkan oleh klien seperti biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Saran peneliti adalah implementasi dalam pemberian pelayanan jasa hukum secara cuma-cuma yaitu memerlukan regulasi baru di bidang kenotariatan dan kepada notaris perlu adanya penyuluhan terkait pemberian pelayanan jasa hukum di bidang kenotariatan secara cuma-cuma.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/42111
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV