Search
Now showing items 1-1 of 1
KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESlA (Studi Pengadilan Agama Menurut Undang-Undrrng Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Mahkamah Agung serta Undang-Undang No.7 Tahun 1989 jo. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Pengadilan Agama)
(UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA, 2009)
Penelitian mi bertujuan untuk mengungkap dan meilganalisa perrnasalahanpennasalahan
Pengadilan Agama berkaitan dengan; 1) kewenangan Pengadilan
Agama menurut Undang-Undang No.4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan
Kehakiman, ...