Show simple item record

dc.contributor.authorERWIN LAKSAMANA
dc.date.accessioned2023-01-09T04:00:53Z
dc.date.available2023-01-09T04:00:53Z
dc.date.issued2022-09
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/41573
dc.description.abstractProvinsi Kalimantan Barat dengan luas wilayah 146.807 km atau 7, 53% dari luas wilayah Indonesia adalah salah satu Provinsi dengan Indeks Pembangunan Manusia yang rendah se-Kalimantan dan menempati urutan ke-30 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia. Salah satu faktor yang menyebabkan //rendahnya Indeks Pembangunan Manusia di Kalimantan Barat adalah tidak tersalurnya aspirasi dan realisasi pokokpokok pikiran DPRD dengan optimal kedalam RKPD. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach), perundang-undangan (statute approach), dan konseptual. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer, yakni hasil wawancara dan data sekunder berupa aturan hukum, jurnal, buku, dan karya ilmiah terkait. Data-data tersebut diperoleh melalui studi lapangan dan dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Urgensi Pokok-Pokok Pikiran DPRD didasari oleh tiga alasan penting, yakni perwujudan dari prinsip negara demokrasi, perwujudan dari prinsip otonomi daerah dan pelaksanaan atas fungsi anggaran dari DPRD. Mekanisme peran DPRD dalam pembangunan daerah melalui penyerapan pokok-pokok pikiran adalah melalui penjaringan aspirasi yang dapat dilakukan secara formal melalui agenda reses maupun secara informal melalui kegiatan sosial lainnya. Hasil kegiatan penjaringan aspirasi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan rancangan awal RKPD yang ditetapkan setiap tahun oleh pemerintah daerah. Mekanisme peran DPRD dalam pembangunan daerah melalui pokok-pokok pikiran secara dominan sebagai lembaga yang bertugas untuk menyerap aspirasi dan menjadi perwujudan masyarakat daerah dalam pembangunan daerahen_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titlePeranan Dprd Dalam Pembangunan Daerah Melalui Pokok-Pokok Pikiran Dprd Sebagai Upaya Pembangunan Pada Tahun Anggaran 2021 Di Kalimantan Barat (Studi Menurut Permendagri No 86 Tahun 2017 Di Dprd Provinsi Kalimantan Barat)en_US
dc.Identifier.NIM20912015


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record