Efektivitas Program Pembinaan Usaha Ritel Tradisional Agar Siap Bersaing Dengan Waralaba Atau Toko Berjejaring Nasional Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Sleman
Abstract
Persaingan ritel tradisional dengan ritel modern banyak mengundang
perhatian sebab kehadiran ritel modern melemahkan bisnis ritel tradisional.
Perbedaan karakteristik yang tidak sepadan semakin membuat lemah posisi ritel
tradisional. Regulasi tentang industri ritel, terutama menyangkut jarak lokasi ritel
telah diatur dalam Peraturan daerah Kabupaten Sleman No 14 Tahun 2019 tentang
Penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan.
Ruang lingkup persaingan ritel tradisional dan ritel modern dapat dilihat
dari faktor internal meliputi aspek kinerja dan aspek preferensi konsumen
sedangkan faktor eksternal yaitu aspek regulasi. Aspek preferensi konsumen
mencakup human resource (terkait pelayanan yang diberikan), merchandise, harga
dan lokasi.
Kabupaten Sleman sendiri memiliki program pembinaan ritel lokal agar siap
bersaing dengan waralaba nasional yang bertujuan untuk membantu dan
memajukan UMKM local.
Collections
- Akuntansi [4660]