• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Konsepsi Pemerintahan Khilafah Dalam Perspektif Fiqh Siyasah Dan Uud 1945

    Thumbnail
    View/Open
    19912047.pdf (933.4Kb)
    Date
    2022-04-25
    Author
    DAVID HANIF
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Keberadaan sebuah sistem pemerintahan dan negara sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat. Begitu pula bagi umat Islam, diakui atau tidak sangat membutuhkan sebuah sistem negara yang Islami dalam konteks agar ajaran-ajaran Islam dapat diterapkan secara menyeluruh (kaffah). Sebab, untuk mengamankan suatu kebijakan diperlukan suatu kekuatan (institusi politik). Persoalannya Nabi tidak meninggalkan suatu pesan yang pasti bagaimana sistem penyelenggaraan negara itu, misalnya bagaimana bentuk negaranya, bagaimana sistem pengangkatan kepala negara, siapa yang berhak menetapkan undang-undang. Berdasarkan hal tersebut maka fokus studi ini membahas Bagaimana Konsepsi pemerintahan Khilafah dalam perspektif Fiqh Siyasah, Bagaimana Konsepsi pemerintahan dalam perspektif UUD 1945 dan Bagaimana Persamaan Dan Perbedaan Konsepsi Pemerintahan Menurut Kedua Sudut Pandang Fiqh Siyasah Dan UUD 1945. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Konsep Khilafah yang selama ini menjadi permasalahan antara kaum Agamis dan Nasionalis berdasarkan prinsip Fiqh Siyasah dan UUD 1945. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan yaitu dalam sistem pemerintahan Khilafah tiga badan penting yang berperan yakni Khalifah, Ahlul Halli wal-Aqdi dan Wazir dalam pemerintahan UUD 1945 terdapat pemisahan kekuasaan dalam pengurusan negara yaitu Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif Pembagian kekuasaan ini bertujuan untuk memudahkan pengurusaan negara serta menjalankan prinsip check and balance. Pembagian kekuasaan ini bertujuan untuk memudahkan pengurusaan Negara. Secara umum dalam perspektif Fiqh Siyasah sistem pemerintahan Khilafah dan sistem pemerintahan didalam UUD 1945 memiliki kesamaan atau dapat di Qiyaskan antara Khilafah dan sistem pemerintahan didalam UUD 1945.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/40890
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV