Penegakan Hukum Terhadap Illegal Fishing Berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan Di Kabupaten Gunungkidul
Abstract
Perikanan adalah salah satu sumber daya alam terbesar yang dapat dimanfaatkan untuk
kesejahteraan rakyat. Kenyataan yang terjadi adalah dalam pemanfaatan sumber daya
perikanan dilakukan dengan tidak memperhatikan Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku sehingga menyebabkan terjadinya illegal fishing dalam berbagai aspek. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah
Kabupaten Gunungkidul terhadap kasus illegal fishing yang terjadi dan peranan Pemerintah
Kabupaten Gunungkidul dalam mencegah terjadinya kasus illegal fishing. Jenis pendekatan
pada penelitian ini adalah pendekatan kasus, yaitu dilakukan dengan cara menelaah kasuskasus
yang
terjadi
dan
telah
memiliki
kekuatan
hukum
tetap
serta
ditambah
penelitian
lapangan
yang
dilakukan di Kabupaten Gunungkidul. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan
kasus illegal fishing yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul sebagian besar berkaitan dengan
permasalahan perizinan dan penegakan hukum pemerintah Kabupaten Gunungkidul terhadap
pelaku illegal fishing dilakukan secara represif (penindakan) dengan disertai sanksi pidana dan
sanksi administratif yang mengacu pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, hal
tersebut dipertegas dengan penanganan beberapa kasus illegal fishing yang pernah terjadi dan
pada penelitian ini ditemukan beberapa faktor penyebab terjadinya ketidaklengkapan surat izin
tersebut. Selanjutnya peranan pemerintah Kabupaten Gunungkidul terkait illegal fishing,
dalam bertindak melalui aparatur pemerintah yang bersangkutan dibidang penegakan hukum
kelautan dan perikanan meliputi Satuan Kepolisian Air dan Udara (Satpolairud) Polres
Gunungkidul dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul dilakukan secara
preventif (pencegahan) dan represif (penindakan).
Collections
- Master of Law [1445]