Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Saifuddin, S.H., M.Hum.
dc.contributor.authorMAZDAN MAFTUKHA ASSYAYUTI
dc.date.accessioned2022-11-28T03:36:16Z
dc.date.available2022-11-28T03:36:16Z
dc.date.issued2022-07-11
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/40654
dc.description.abstractModel keserentakan pemilu belum ditentukan hingga kini oleh pembuat undangundang atas perintah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019. Padahal problematik yang disebabkan dari Pemilu Serentak 2019 masih harus diberikan solusi. Sementara itu muncul pertanyaan, apakah keserentakan pemilu telah menguatkan sistem pemerintahan di Indonesia? Lalu, bagaimana model keserentakan pemilu yang ideal diterapkan di Indonesia? Penelitian ini merupakan penelitian normatif atau dokriner yang akan menggunakan pendekatan kasus, pendekatan filsafat, dan pendekatan konsep. Hasil dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan antara lain. Pertama, konfigurasi pemerintahan setelah Pemilu Serentak 2019 terjadi blended antara eksekutif dengan legislatif menjadikan tidak adanya checks and balances, nirkonfik antara pemerintah dengan parlemen, serta beberapa kebijakan-kebijakan pemerintahan cenderung dibentuk tanpa partisipasi masyarakat yang baik, dilakukan secara fast track legislation, dan dominasi kepentingan pemerintah pusat. Dengan demikian, penguatan sistem pemerintahan presidensial tidak sepenuhnya terjadi pasca keserentakan pemilu dikarenakan UUD NRI 1945 masih menganut sistem pemerintahan semi-presidensial dan dipadukan kondisi multi partai. Kedua, model keserentakan nomor 5 dimungkinkan ideal untuk bentuk negara kesatuan tetapi harus diperlukan rencana jangka panjang agar dapat diterapkan. Hal yang mendesak dilakukan adalah pemisahan pemilu serentak nasional dengan pemilu serentak lokal sebagaimana model nomor 4 oleh pembentuk undang-undang dan stakeholder kepemiluan. Ada beberapa keuntungan pemisahan pemilu serentak nasional dan pemilu serentak lokal, antara lain: dapat terjadinya efek ekor jas di tingkat nasional juga di tingkat lokal, terfokusnya wacana keisuan di nasional dan lokal, biaya penyelenggaraan yang lebih efektif dan efisien, meminimalisasi fenomena calon tunggal dan dinasti politik, serta menjamin hak warga negara memilih lebih cerdas dan rasional.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.subjectPemilu Serentaken_US
dc.subjectSistem Pemerintahanen_US
dc.titleHubungan Pemilihan Umum Serentak Dengan Sistem Pemerintahan Di Indonesiaen_US
dc.Identifier.NIM18912020


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record