Pengaruh Kepemilikan Institusional, Komisaris Independen, Leverage Dan Profitabilitas Terhadap Penghindaran Pajak
Abstract
Di negara Republik Indonesia, pajak merupakan salah satu pendapatan utama negara.
Tidak tercapainya target pajak tersebut menimbulkan kecurigaan masih dilakukan
tindakan penghindaran pajak untuk meminimalisir pembayaran pajak. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepemilikan institusional, komisaris
independen, leverage dan profitabilitas terhadap penghindaran pajak. CETR (Cash
Effective Tax Ratio) adalah salah alat ukur untuk menentukan ratio pada penghindaran
pajak. Data yang digunakan adalah data sekunder dari laporan keuangan perusahaan
asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2016-2020. Purposive
sampling adalah teknik pengambilan sampel pada penelitian ini dan data dianalisis
menggunakan analisis regresi linear berganda dengan menggunakan software SPSS.
Sampel yang memenuhi kriteria berjumlah 9 perusahaan dengan 5 tahun pengamatan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh
negatif terhadap penghindaran pajak, semakin tinggi proporsi kepemilikan institusional
maka penghindaran pajak semakin turun, ditunjukkan dari koefisien regresi CETR
positif sedangkan komisaris independen, leverage dan profitabilitas tidak berpengaruh
terhadap penghindaran pajak.
Collections
- Akuntansi [4403]