Tinjauan Yuridis Terhadap Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Di Kabupaten Sleman
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pemungutan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan di Kabupaten Sleman. Rumusan Masalah yang diajukan
yaitu: Bagaimana pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan di Kabupaten Sleman? Dan Bagaimana pengenaan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan jiak teradi perbedaan persepsi jumlah harga
transaksi dalam jual beli tanah dan/atau bangunan antaara wajib pajak dengan
Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sleman. Data penelitian dikumpulkan
dengan cara melakukan wawancara dengan responden yaitu: Dinas Pendapatan
Daerah Kabupaten Sleman dan wajib pajak yang berinisial “B” serta studi
kepustakaan. Kemudian data tersebut dipadukan dengan peraturan Daerah yang
berlaku untuk mendapatkan analisis yang selanjutnya akan diambil kesimpulan
dan saran. Skripsi ini menunjukan masih adanya pelaku yang tidak bertanggung
awab terhdap pencatuman harga transaksi dalam jual beli tanah dan/atau
bangunan. Karena dalam peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun
2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sudah disebutkan
pada pasal 7 disebutkan bahwa jual beli tanah dan bangunan dasar
pengenaannya adalah harga transaksi. Terkait dengan adanya indikasi ketidak
jujuran wajib pajak dalam mencantumkan harga transaksi jual beli tanah
dan/atau bangunan. Disini wajib pajak menjelaskan ketentuan sebagaimana
ditentukan oleh Perturan Daerah yang berlaku.
Collections
- Law [2308]