Show simple item record

dc.contributor.advisorNoor Cholis Idham ST., M.Arch.,Ph.D., IAI.
dc.contributor.authorPutra, Kevin Risya
dc.date.accessioned2017-11-03T04:12:01Z
dc.date.available2017-11-03T04:12:01Z
dc.date.issued2017-01-25
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/3950
dc.description.abstractYogjakarta merupakan kota yang potensial untuk berbagai kegiatan. Hal ini merupakan dampak yang positif dari adanya kantor sewa, walaupun ada merupakan kantor sewa single tenancy floor yang berarti satu bangunan untuk satu penyewa, misalnya gedung BCA, kantor cabang, dan kantor-kantor lainnya. Meskipun masih sangat minim perkembangan kantor sewa di Yogyakarta. Pertimbangan yang akan didapatkan dengan menyewa kantor seperti tempat yang strategis dan mudah dijangkau, sarana atau fasilitas sosial yang sudah tersedia, dan prasarana atau infrastruktur yang juga sudah dapat ditemui pada kantor sewa. Aktifitas perkantoran merupakan suatu bagian dari aktifitas sehari-hari suatu organisasi. Hal ini kegiatan perkantoran berkembang pesat seiring dengan perkembangannya. Berbagai aktifitas didalam perkantoran banyak mengomsumsi energi dan menghasilkan dampak yang negatif terhadap lingkungan, dengan begitu perkantoran harus memperhatikan manajemen lingkungannya dan ramah lingkungan. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan penghijauan di lingkungan sekitar kita seperti dengan menerapkan prinsip eco office dalam kegiatan sehari-hari. Menurut Badan Lingkungan Hidup (BLH) eco office atau kantor peduli lingkungan merupakan refleksi kebijakan kantor yang menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dalam upaya menciptakan lingkungan kerja kantor bersih dan nyaman yang melibatkan seluruh aktivitas individu yang berada di dalam kantor. Gedung perkantoran termasuk pengguna energi listrik yang paling besar. Penggunaan energi listrik yang dikonsumsi sebagian besar digunakan untuk pencahayaan dan penghawaan buatan yaitu 30%. Rata-rata penggunaan energi gedung perkantoran di Indonesia adalah sebesar 250 KWh/m2/tahun. Angka ini melebihi standar penggunaan energi pada gedung kantor yaitu 180 KWh/m2/tahun. Sistem pemanas, ventilasi, dan sistem penghawaan buatan serta pencahayaan buatan masih merupakan konsumsi energi terbesar, sedangkan konsumsi energi peralatan kantor sekarang meliputi hampir 16% dari seluruh penggunaan energi bangunan kantor. Berhubung dengan permasalahan diatas, perlunya pertimbangan atas dasar kebutuhan kantor terhadap lingkungan tersebut. Maka ditetapkan dalam konsep Eco Office, karena tujuan dari maksud eco office itu sendiri menciptakan lingkungan yang bersih, indah dan nyaman serta menyehatkan, Meningkatkan ektifitas efisiensi dengan jalan menghindari pemborosan energi, selain itu mewujudkan terlaksananya pemerintahan yang selalu memperhatikan masalah lingkungan dalam menuju hemat energi. (Green Building Council Indonesia).id
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjectKantor Sewaid
dc.subjectEco Officeen_US
dc.subjectHemat Energi.id
dc.titleKantor Sewa Di Kawasan Sagan, Yogyakarta “desain Bangunan Perkantoran Ekologis Dengan Pendekatan Optimasi Energi” Rental Office in Area Sagan, Yogyakarta “ecological Design Concepts for Energy Optimization in Building”id
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record