Analisis Faktor Perceraian Menggunakan Latent Dirichlet Allocation (Lda) (Studi Kasus : Putusan Perceraian Di Pengadilan Agama Ternate, Maluku Utara Pada Tahun 2020)
Abstract
Setiap mahluk hidup memiliki hak asasi untuk melanjutkan keturunannya
melalui perkawinan. Meskipun perkawinan merupakan sebuah niat yang baik,
tetapi di dalam perjalanan rumah tangga sering kali terdapat permasalahan hingga
menyebabkan terjadinya konflik perselisihan yang berujung dengan perceraian.
Tercatat bahwa terdapat lebih dari 200.000 kasus perceraian di Indonesia setiap
tahun yang menyebabkan angka perceraian tersebut mencapai rekor tertinggi seAsia
Pasifik. Pada tahun 2020, kasus perceraian mencapai mencapai total angka
sebesar 488.325 kasus. Kemudian berdasarkan hasil survei BPS Indonesia yang
dilakukan setiap 6 tahun sekali, Maluku Utara merupakan provinsi dengan indeks
kebahagiaan paling tinggi di Indonesia secara berturut-turut pada tahun 2011, 2017,
dan 2021. Di antara 4 pengadilan tinggi agama yang di Provinsi Maluku Utara,
Pengadilan Agama Ternate adalah pengadilan agama yang memiliki tingkat
putusan perceraian paling tinggi, dimana pada tahun 2020 terjadi 695 putusan. Saat
ini, perkembangan teknologi yang berkaitan dengan text dapat dimanfaatkan untuk
mendapatkan topik dari kumpulan kalimat, salah satu metode yang dapat digunakan
untuk mengelompokkan hasil putusan hakim pada suatu perkara yaitu
menggunakan analisis topic modelling. Dengan menggunakan analisis Latent
Dirichlet Allocation (LDA) dengan 3 topik model, diperoleh topik yang cenderung
dibahas pada putusan perceraian di Pengadilan Agama Ternate pada tahun 2020,
yaitu kasus sikap kasar dengan marginal topic distribution sebesar 33,5%, kasus
cekcok dengan marginal topic distribution sebesar 31%, dan kasus ekonomi dan
komunikasi dengan marginal topic distribution sebesar 29,9%.
Collections
- Statistics [900]