Tradisi Ruwatan Anak Tunggal Menurut Islam (Studi Kasus Di Desa Nambangan Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo)
Abstract
Pernikahan merupakan upacara penyatuan dua jiwa menjadi keluarga melalui akad
perjanjian dengan mengikuti aturan agama dan suatu pertimbangan tertentu, tidak
menyimpang dari ketentuan aturan-aturan atau norma-norma yang berlaku di dalam
masyarakat setempat. Kepercayaan animisme membawa pengaruh adanya tradisi
bagi masyarakat Indonesia khususnya Suku Jawa. Peninggalan budaya ritual tradisi
ruwatan bagi anak tunggal masyarakat Suku Jawa yang beragama Islam
mencerminkan nilai–nilai budaya yang bertujuan luhur serta makna yang
mendalam sebagai wujud pengabdian dan ketulusan penyembahan kepada Allah.
Pelaksanaan rangkaian upacara pernikahan yang dilakukan masyarakat Desa
Nambangan Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo dipilih penulis sebagai
fenomena penelitian berdasarkan sudut pandang Islam. Metode penelitian kualitatif
digunakan melalui pendekatan penelitian lapangan dengan lokasi penelitian di desa
Ukirsari Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo. Hasil penelitian tentang tradisi
ruwatan masyarakat Suku Jawa bagi anak tunggal di Desa Nambangan merupakan
bentuk akulturasi Budaya Jawa dengan Agama Islam yang tidak memaksa serta
menyesuaikan kemampuan keluarga dari anak tunggal tersebut dan tidak
bertentangan dengan syariat Islam.
Collections
- Islamic Law [646]