Penguasaan Tanah Kas Desa (Tkd) Oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo Yang Tidak Sesuai Peruntukannya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Abstract
Tanah kas desa adalah merupakan salah satu aset dari desa dan dipergunakan bagi
kepentingan dan kemakmuran desa itu sendiri. Kenyataan yang terjadi adalah
penyalahgunaan tanah kas desa karena bukan dikelola oleh pemerintah desa tetapi
oleh masyarakat desa dengan keuntungan bagi masyarakat itu sendiri. Penelitian
ini mengajukan permasalahan tentang bagaimana pengaturan pelaksanaan
peralihan hak atas tanah kas desa, bagaimana pelaksanaan peralihan hak atas
tanah kas desa dan bagaimana kendala dan upaya penanggulangan dalam proses
peralihan hak atas tanah kas desa yang dikelola masyarakat kepada pemerintah
desa dan penyalahgunaan manfaat oleh pemerintah kabupaten. Jenis penelitian ini
adalah penelitian hukum yuridis normatif yang mengacu kepada peraturanperaturan
yang tertulis atau hukum positif serta bahan-bahan hukum lainnya di
dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang
ada ditambah penelitian lapangan pada Desa Pacekelan Kecamatan Sapuran
Kabupaten Wonosobo. Hasil Penelitian dan pembahasan menjelaskan tentang
Pengembil alihan tanah kas desa oleh negara dengan alasan tanah negara seperti
yang terjadi pada kasus tanah kas desa di desa pacekelan, Kec. Sapuran Kab.
Wonosobo, sangat bertentangan dengan Pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang
Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan, lahan pertanian yang ditetapkan sebagai lahan pangan
berkelanjutan dilindungi dan dilarang dialih fungsikan. Sedangkan dalam hal
untuk kepentingan umum, lahan pertanian pangan berkelanjutan dapat
dialihfungsikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, namun dalam
kasus tersebut tanah kas desa dialih fungsikan menjadi SPBU dimana SPBU
bukanlah kepentingan umum, jadi pengelolaan tanah kas desa oleh pemkab
wonosobo terdapat penyelewengan hukum.
Collections
- Master of Law [1448]