Browsing Master of Law by Subject "faktor-faktor penyebab"
Now showing items 1-1 of 1
-
KEBIJAKAN NON-PENAL DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA TERORISME
(Universitas Islam Indonesia, 2017-08-15)Kebijakan Kriminal sebagai usaha rasional dalam menanggulangi kejahatan secara operasional dapat dilakukan baik melalui sarana penal maupun sarana nonpenal. Mengingat keterbatasan/kelemahan kemampuan hukum pidana ...