• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Pemegang Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 18/Puu-Xvii/2019

    Thumbnail
    View/Open
    20912030.pdf (1.907Mb)
    Date
    2022-01-19
    Author
    LUNITA JAWANI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penulisan ini berjudul “Perlindungan Hukum Pemegang Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor.18/PUU-XVII/2019”. Penelitian ini diawali dari terdapatnya pertanyaan penulis terhadap pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 18/PUU-IV/2019 apabila diterapkan dalam praktik hukum pembebanan jaminan fidusia, dimana dalam Pasal 15 ayat (2) Undang- Undang Nomor. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia mengatur bahwa sertifikat jaminan fidusia mempunyai kekuatan eksekutorial yang sama dengan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Sebagaimana objek fidusia yang sudah didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia sesuai asas publikasi bahwa objek jaminan yang telah didaftarkan atas nama penerima fidusia, hak kepemilikan telah beralih kepada penerima fidusia. Perjanjian yang dilakukan dengan sadar dan tanpa paksaan menjadi undang-undang bagi para pihak sesuai dengan Pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan berdasar asas pacta sun servanda. Permasalahan yang menjadi pembahasan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum pemegang jaminan fidusia pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 18/PUUXVII/2019. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa setelah ada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor. 18/PUU-XVII/2019 kekuatan eksekutorial dalam jaminan fdusia tidak bisa langsung dilaksanakan. Penerima fidusia tidak dapat melakukan eksekusi terhadap objek jaminan meskipun sudah didaftarkan. Para pihak dalam perjanjian jaminan fidusia harus menuliskan klausula tambahan mengenai kriteria tindakan wanprestasi dari para pihak. Dalam klausula perjanjian menjelaskan bahwa jika terjadi hal yang tidak diinginkan pemberi fidusia harus secara sukarela menyerahkan objek jaminan kepada penerima fidusia.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/37842
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV