Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. M. Syamsudin, SH.,MH
dc.contributor.authorMyra Mandasari
dc.date.accessioned2022-05-23T08:03:38Z
dc.date.available2022-05-23T08:03:38Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/37503
dc.description.abstractSkripsi ini bertujuan untuk mengetahui beberapa permasalahan hukum dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa bus pada PT. CITRA ANEKA JAYA TRANSPORT. Rumusan masalah yang diajukan yaitu : betulkah telah terjadi wanprestasi/force majeure/bahkan terjadi perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa bus di PT. CITRA ANEKA JAYA TRANSPORT? ; upaya hukum apa yang ditempuh oleh penyewa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka dan wawancara kepada para pihak dalam perjanjian sewa menyewa tersebut, kemudian disajikan secara deskriptif dan dianalisa secara kualitatif. Analisis dilakukan dengan pendekatan Perundang-undangan. Hasil studi ini menunjukkan bahwa telah terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa bus di PT. Citra Aneka Jaya Transport. Wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian tersebut terjadi karena pihak penyewa tidak memenuhi prestasinya dalam hal membayar uang sewa, di mana penyewa mengalami keterlambatan pembayaran uang sewa bus, yang semestinya dibayar setelah masa sewa. Unsur kesalahan yang dilakukan oleh pihak penyewa sehingga dapat disebut wanprestasi tersebut dilakukan berdasarkan unsur kelalaian yang disebabkan pihak penyewa tidak mampu menyediakan uang dari para peserta tour karena ada beberapa orang peserta tour yang belum mampu membayar kepada pihak penyewa yang kemudian akan digunakan sebagai pembayaran uang sewa kepada pihak pengelola bus. Upaya penyelesaian yang dilakukan oleh penyewa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yaitu secara kekeluargaan di kantor PT. Citra Aneka Jaya Transport dengan jalan musyawarah. Penelitian ini merekomendasikan agar sebaiknya di dalam surat perjanjian yang dibuat oleh kedua pihak disertakan juga mengenai penjelasanpenjelasan apa saja tindakan atau perbuatan yang dapat disebut sebagai wanprestasi. Selain itu penulis juga merekomendasikan agar Sebaiknya di dalam surat perjanjian yang dibuat oleh kedua pihak juga disertakan beberapa alternatif atau cara lain yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan. Kata Kunci : perjanjian sewa menyewa, wanprestasi, upaya penyelesaianen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectperjanjian sewa menyewa, wanprestasi, upaya penyelesaianen_US
dc.titlePelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Bus (Studi di PT. Citra Aneka Jaya Transport)en_US
dc.Identifier.NIM08410300


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record