Analisis Peran Zakat Dalam Mengurangi Kemiskinan Di Kabupaten Batang Hari (Studi Kasus pada Desa Sridadi)
Abstract
Penelitian ini berjudul “Analisis Peran Zakat Dalam Mengurangi
Kemiskinan di Kabupaten Batang Hari (Studi Kasus pada Desa Sridadi)”. Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peran zakat dalam mengurangi
kemiskinan di Kabupaten Batang Hari. Populasi penelitian ini didefinisikan
sebagai kelompok orang yang menerima zakat (mustahik zakat) dari Badan Amil
Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Batang Hari dan bertempat tinggal di wilayah
Kabupaten Batang Hari. Sampel adalah jumlah mustahik yang dipilih untuk
merepresentasikan populasi secara keseluruhan. Dalam penelitian ini, jumlah
sampel yang dipilih adalah sebanyak 100 orang. Alat analisis dalam penelitian ini
menggunakan Headcount Ratio, Poverty gap (rasio kesenjangan kemiskinan) dan
income gap (rasio kesenjangan pendapatan), Indeks Sen, dan Indeks Foster,
Greer, dan Thorbecke (FGT Index). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa
problematika kemiskinan merupakan salah satu permasalahan mendasar yang saat
ini dihadapi oleh bangsa Indonesia. Sejumlah kebijakan telah dikeluarkan
pemerintah dalam mengatasinya. Namun demikian seringkali kebijakan-kebijakan
tersebut tidak berjalan dengan baik. Untuk itu diperlukan adanya solusi alternatif,
yaitu melalui pemanfaatan dan optimalisasi instrumen zakat, infak dan sedekah
(ZIS). Mencoba menganalisa dan mengevaluasi kinerja Badan Amil Zakat
Daerah (Bazda) Kabupaten Batang Hari, dalam hal pendayagunaan zakat dalam
mengurangi tingkat kemiskinan melalui sebuah kajian dan riset yang bersifat
empiris ilmiah. Sejumlah alat analisa telah digunakan sebagai indikator evaluasi,
yaitu Headcount ratio yang digunakan untuk mengetahui jumlah dan prosentase
individu atau keluarga miskin; rasio kesenjangan kemiskinan dan rasio
kesenjangan pendapatan yang digunakan untuk mengukur tingkat kedalaman
kemiskinan; Indeks Sen, dan Indeks Foster, Greer dan Thorbecke (FGT), yang
digunakan untuk mengetahui tingkat keparahan kemiskinan. Hasil analisa
menunjukkan bahwa zakat belum mengurangi jumlah keluarga miskin dari 0,147
persen menjadi 0,189 persen. Kemudian dari aspek kedalaman kemiskinan, zakat
juga terbukti belum mengurangi kesenjangan kemiskinan dan kesenjangan
pendapatan mengalami penurunan, yang diindikasikan oleh kenaikannya nilai P1
dari Rp. 2.536,23 menjadi Rp. 5.247,68 dan nilai I dari 0,0016133 menjadi
0,0015983. Sedangkan ditinjau dari tingkat keparahan kemiskinan, zakat juga
belum mengurangi tingkat keparahan kemiskinan yang ditandai dengan penurunan
nilai Indeks Sen (P2) dari 0,0000585 menjadi 0,0000744 dan nilai indeks FGT
dari 0,0000184 menjadi 0,0000322. Hal tersebut menunjukkan bahwa penyaluran
dan pendistribusian zakat kepada mustahik belum mampu mengurangi tingkat
keparahan kemiskinan kaum dhuafa yang menjadi mitra dan binaan Badan Amil
Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Batang Hari. Hal tersebut menunjukkan bahwa
penyaluran dan pendistribusian zakat kepada mustahik belum mengurangi tingkat
keparahan kemiskinan kaum dhuafa yang menjadi mitra dan binaan Badan Amil
Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Batang Hari.
Kata kunci : Zakat, Kemiskinan
Collections
- Economics [2138]