dc.description.abstract | Tesis ini meneliti tentang Implementasi E-Notary Dalam Pelaksanaan Jabatan
Notaris Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris. Masalah yang dirumuskan
dalam penelitian ini Pertama Bagaimana kriteria cyber notary/e-notary yang dapat
diterapkan terhadap Notaris di Indonesia, dan kedua Apakah e-notary dapat
dilakukan dalam pembuatan akta otentik. Jenis penelitian ini adalah penelitian
hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
konseptual, dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil
penelitian ini menunjukan bahwa pertama,Kriteria yang dapat diterapkan adalah
terdapat sistem atau sarana elektronik yang digunakan untuk mendukung
penyediaan layanan notaris, terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik dari
instansi berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
memenuhi standar minimum sistem teknologi informasi, pengamanan teknologi
informasi, gangguan dan kegagalan sistem, serta alih kelola sistem teknologi
informasi dan menyimpan semua data secara elektronik. Kedua, E-notary untuk
saat ini belum dapat dilaksanakan. Dikarenakan belum terdapat aturan tetap
mengenai Cyber Notary, diperkuat dengan beberapa Pasal yaitu Pasal 1868
KUPerdata, Pasal 16 ayat huruf m Undang-undang Nomor 02 Tahun 2014 UUJN,
dan dalam ketentuan Pasal 5 ayat (4) UU ITE. | en_US |