Bentuk Tindak Pidana Dan Penjatuhan Sanksi Pidana Bagi Penyedia Jasa Kontruksi Pasca Adanya Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2017
Abstract
Tujuan penelitian untuk menganalisis Untuk mengetahui bentuk-bentuk yang
muncul dalam penerapan Undang-undang No 2 Tahun 2017 dan untuk mengetahui
bagaiman pemberian sanksi pidana pada Undang-undang No. 2 Tahun 2017. Jenis
penelitian hukum Jenis penelitian di dalam tulisan ini adalah penelitian normatif
yaitu mengkaji kaidah-kaidah hukum yang mengatur tentang pertanggungjawaban
pidana, kriminasilasi dan penemuan hukum terkait dengan pengaturan tindak
pidana dalam bidang jasa kontruksi. Metode pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini yaitu menggunakan studi pustaka (library reasecrch) dengan
melakukan penelusuran dan penelaahan terhadap literatur-literatur yang berkaitan
dengan bentuk-bentuk tindak pidana yang akan di hubungkan dengan penyedia jasa
kontruksi, pertanggungjawaban pidana serta sanksi pidana pada penyedia jasa
kontruksi. Analisis bahan hukum menggunakan analisis deskriptif kualitatif
(yuridis-normatif). Kesimpulan hasil penelitian: pertama pemberian suap (bribery),
pemerasan (extortion), pemalsuan (fraud), penyalahgunaan wewenang atau
kekuasaan (abuse of power) . kedua dalam penerapan sanksi terhadap perbuatan
melawan hukum yang dilakukan oleh penyedia jasa kontruksi maka dapat dikenkan
sanksi pidana penjara bagi individu, sanksi denda, dan sanksi pembayaran ganti
rugi.
Collections
- Master of Law [1445]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
ABSORPSI KONSEP QISAS HUKUM PIDANA ISLAM DALAM REGULASI PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA DI MASA MENDATANG (STUDI KRITIS RANCANGAN UNDANG-UNDANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (RUU KUHP) 2015 TERKAIT BAB XXIII-XXV TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN)
MUHAMMAD RUSYDIANTA, 13912011 (Universitas Islam Indonesia, 2016) -
Absorpsi Konsep Qisas Hukum Pidana Islam Dalam Regulasi Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia Di Masa Mendatang (Studi Kritis Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Ruu Kuhp) 2015 Terkait Bab XXIII-XXV Tindak Pidana Pembunuhan Dan Tindak Pidana Penganiayaan)
13912011Muhammad Rusydianta (Universitas Islam Indonesia, 2016)Absorpsi Konsep Qis}a>s} Hukum Pidana Islam Dalam Regulasi Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia di Masa Mendatang (Studi Kritis RUU KUHP 2015 Terkait Bab XXIII-XXV Tindak Pidana Pembunuhan dan Tindak Pidana Penganiayaan) ... -
Penerapan Diversi Pada Penyelesaian Pidana Kasus Anak Yang Melakukan Pengulangan Tindak Pidana Dan Yang Melakukan Tindak Pidana Yang Ancaman Pidana Diatas 7(Tujuh) Tahun
Maharani, Melinda (Universitas Islam Indonesia, 2016-10-14)Pada era globalisasi yang semangkin marak dengan perkembangan ilmu pengetahuan, pertumbuhan ekonomi dan teknologi seringkali menimbulkan dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak, yang mana krisisnya nilai moral di ...