Pemanfaatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Dalam Pemenangan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Oleh Incumbent (Studi pada Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah yang melaksanakan Pemilukada Tahun 2005-2010)
Abstract
Fenomena yang terjadi dalam pelaksanaan pemilukada secara langsung
adalah banyaknya penyelewengan dan pelanggaran yang dilakukan oleh kandidat
bakal calon (balon) Kepala Daerah. Penelitian Ritonga dan Alam (2010) tentang
apakah Incumbent memanfaatkan APBD untuk mencalonkan kembali dalam
pemilukada mendapatkan hasil bahwa calon Incumbent terindikasi memanfaatkan
dana APBD untuk pencalonan kembali sebagai Kepala Daerah dalam Pemilukada.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan bukti empiris adanya
indikasi penyelewengan Incumbent dalam pemanfaatan APBD khususnya dalam
alokasi APBD pada komponen Belanja Bantuan Sosial (BBS), Belanja Hibah
(BH), Belanja Modal (BM) dan Belanja Pegawai (BPeg) untuk memenangkan
pencalonkan kembali dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). Jenis
penelitian ini kuantitatif non eksperiment. Pengambilan sampel menggunakan
tehnik purposive sampling dengan jumlah sampel 43. Analisis data menggunakan
paried samples t test dan wilcoxon dengan α = 5%.
Hasil dari penelitian tersebut (1) Belanja Bantuan Sosial pada waktu
penyelenggaraan Pemilukada yang dimenangkan incumbent lebih kecil
dibandingkan dengan empat tahun, tiga tahun, dua tahun, dan satu tahun sebelum
dilakukan Pemilukada. (2) Belanja Hibah pada waktu penyelenggaraan
Pemilukada yang dimenangkan incumbent lebih besar dibandingkan dengan
empat tahun, tiga tahun, dua tahun, dan satu tahun sebelum dilakukan
Pemilukada. (3) Belanja Modal pada waktu penyelenggaraan Pemilukada yang
dimenangkan incumbent lebih kecil dibandingkan dengan empat tahun, tiga tahun,
dan satu tahun sebelum dilakukan Pemilukada, tetapi Belanja Modal pada waktu
penyelenggaraan Pemilukada yang dimenangkan incumbent lebih besar
dibandingkan dengan dua tahun sebelum dilakukan Pemilukada. (4) Belanja
Pegawai pada waktu penyelenggaraan Pemilukada yang dimenangkan incumbent
lebih besar dibandingkan dengan empat tahun, tiga tahun, dua tahun, dan satu
tahun sebelum dilakukan Pemilukada.
Kata kunci: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), PEMILUKADA,
Incumbent, Belanja Bantun Sosial, Belanja Hibah, Belanja Modal, Belanja
Pegawai
Collections
- Akuntansi [4399]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
ANALISIS PENGARUH ALOKASI BELANJA MODAL, BELANJA BARANG DAN JASA, BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL TERHADAP KEMENANGAN KEMBALI PETAHANA DALAM PEMILUKADA
Safira Ulfah, 14312487 (Universitas Islam Indonesia, 2018-04-11)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh alokasi belanja modal, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial terhadap kemenangan kembali petahana dalam pemilukada. Penelitian ini menggunakan ... -
ANALISIS POLA BELANJA HIBAH, BELANJA BANTUAN SOSIAL, BELANJA BARANG DAN JASA, DAN BELANJA MODAL SEBELUM DAN PASCA PEMILUKADA PADA KEPALA DAERAH INCUMBENT
Fahreza Riadi Alvian, 14312190 (Universitas Islam Indonesia, 2018-08-14)Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja barang dan jasa dan belanja modal sebelum dan pasca pemilukada pada kepala daerah incumbent. Sehingga dapat diketahui nantinya ... -
ANALISIS ALOKASI ANGGARAN BELANJA HIBAH, BELANJA BANTUAN SOSIAL, BELANJA KUNJUNGAN KERJA DAN BELANJA MODAL SEBELUM DAN SESUDAH PEMILUKADA DI JAWA TENGAH
Lorensa Bunga Ayu Saputri, 16919034 (Universitas Islam Indonesia, 2019-09-04)Pada penelitian kali ini, dilakukan studi tentang Pemilukada dalam kaitannya dengan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah pada Pemilukada di propinsi Jawa Tengah. Penelitian bertujuan untuk mengetahui perbedaan ...