Pengaturan Pembatalan Peraturan Daerah Menurut UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Dan UU No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Abstract
Isu hukum yang diangkat dalam skripsi ini adalag (1) kewenangan
pembatalan Peraturan Daerah menurut UU No. 32 Tahun 2004 dan UU No. 28
Tahun 2009; (2) Kelemahan pengaturan pembatalan Peraturan Daerah menurut
UU No. 32 Tahun 2004 dan UU No. 28 Tahun 2009. Hasil temuan penelitian
adalah (1) Bahwa Pemerintah Pusat dan Mahkamah Agung mempunyai
kewenangan untuk membatalkan Peraturan Daerah. Baik menurut UU No. 32
Tahun 2004 maupun UU No. 28 Tahun 2009 menganut dua model pengawasan
yaitu pengawasan preventif dan represif. Namun terdapat perbedaan klausul yang
berpengaruh terhadap mekanisme pengawasan maupun penegakkan hukumnya,
yaitu: a) sehubungan dengan pengawasan represif tidak ada kepastian hukum
tentang kewenangan pembatalan Perda. Diamanatkan dalam UU No 32 Tahun
2004 bahwa pembatalan Perda “dapat” dilakukan oleh Presiden, sedangkan UU
No 28 Tahun 2009 membatasi kewenangan hanya ada di tangan Presiden; b)
masih berkaitan dengan pengawasan represif, Pasal 155 UU No 28 Tahun 2009
mengandung pengertian bahwa Perda dapat direvisi hanya dengan Peraturan
Kepala Daerah, tidak perlu dengan Perda perubahan; c) mekanisme pembatalan
Perda dalam UU No 28 Tahun 2009 lebih jelas dengan menyebutkan Menteri
Keuangan dan Menteri Dalam Negeri sebagai pihak yang merekomendasikan
Perda untuk dibatalkan oleh Presiden (pasal 158), sedangkan dalam UU No 32
Tahun 2004, hanya menyebut Pemerintah sebagai pihak yang berwenang dalam
mekanisme pembatalan Perda (Pasal 145). (2) Pengaturan pembatalan Perda
bersifat fakultatif sehingga tidak ada kepastian hukumnya dan menimbulkan multi
tafsir. Penelitian ini merekomendasikan supaya (1) dilakukan penyempurnaan
terhadap Pasal 145 UU No 32 Tahun 2004 dan Pasal 158 UU No 28 Tahun 2009
(2) mengalihkan kewenangan pembatalan Perda kepada Mahkamah Agung agar
terjadi konsistensi dengan UUD 1945. (3) Pemerintah Pusat segera mengeluarkan
peraturan pelaksana undang-undang dan banyak melakukan sosialisasi dan
pelatihan di Daerah.
Collections
- Law [2504]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Analisis Kontribusi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Antar Kabupaten/Kota Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Studi Pada Seluruh Kabupaten/Kota Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010 - 2014)
Yomara, Rozaq (Universitas Islam Indonesia, 2017-08-18)The purpose of this study was to measure the contribution of regional tax and Retribution Income income original area between Cities in Yogyakarta special region and see the level of achievement of the realization of tax ... -
IMPLEMENTASI URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA MAGELANG MENURUT PERATURAN DAERAH KOTA MAGELANG NOMOR 2 TAHUN 2008 BIDANG OTONOMI DAERAH, PEMERINTAHAN UMUM, ADMINISTRASI KEUANGAN DAERAH, KEPEGAWAIAN, DAN PERSANDIAN (SUB BIDANG OTONOMI DAERAH)
BAYU MAHENDRA, 12912076 (UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA, 2014-11-07)Otonomi daerah merupakan esensi pemerintahan desentralisasi dimana pengertian otonomi daerah adalah kebebasan dan kemandirian untuk mengatur dan mengurus sebagian urusan pemerintahan. Kebebasan dan kemandirian dalam hal ... -
Analisis Kontribusi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Antar Kabupaten/Kota Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Studi pada Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2010 - 2014)
Yomara, Rozaq (Universitas Islam Indonesia, 2016)Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah antar Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta serta melihat tingkat pencapaian realisasi ...