Implementasi Tugas Panitia Pengadaan Tanah Dalam Rangka Pembangunan Pusat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Di Banjarbaru Berdasarkan Keputusan Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2007
Abstract
Penelitian ini berjudul IMPLEMENTASI TUGAS PANITIA PENGADAAN
TANAH DALAM RANGKA PEMBANGUNAN PUSAT PEMERINTAH
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DI BANJARBARU (SESUAI
DENGAN PERATURAN KEPUTUSAN BADAN PERTANAHAN
NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2007). Skripsi ini
membahas implementasi tugas panitia pengadaan untuk kepentingan umum, yaitu
untuk pembangunan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Data yang
digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan
hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Namun demikian penelitian ini juga
menggunakan data primer dengan menggunakan instrumen wawancara dengan
sistem terbuka untuk mendukung atau melengkapi data sekunder.
Hasil penelitian menyarankan bahwa Panitia Pengadaan Tanah untuk lebih teliti
lagi dalam melakukan penelitian dan inventarisasi atas status hukum tanah yang
direncanakan untuk dibebaskan, masyarakat yang mengklaim memiliki hak atas
tanah yang hendak dibebaskan dan belum mendapat pembayaran ganti rugi, untuk
sedapat mungkin menempuh jalur musyawarah untuk mufakat, agar lebih cepat
dan praktis penyelesaiannya dibandingkan kalau menempuh jalur hukum.
Selanjutnya agar tertib administrasi pertanahan di Kelurahan dapat diperbaiki
antara lain dengan membuat peta penguasaan terhadap tanah yang sederhana
sehingga dapat menghindari tumpang tindih pada satu bidang tanah. Terhadap
pemilik tanah yang tidak memanfaatkan tanahnya agar dikenakan pajak tanah
yang lebih tinggi apabila tidak memanfaatkan tanah milik mereka sendiri terlebih
lagi tidak memasang batas-batas tanah milik mereka.
Kata Kunci:
Implementasi, pengadaan tanah, kepentingan umum
Collections
- Law [2335]