Penggunaan Wewenang Diskresi Kepolisian Republik Indonesia Dalam Menangani Anak Yang Menyalahgunakan Narkotika
Abstract
Peneltian ini berjudul DISKRESI KEPOLISIAN REPUBLIK
INDONESIA DALAM MENANGANI ANAK YANG MENYALAH
GUNAKAN NARKOTIKA. Penelitian ini di latar belakangi oleh pemikiran
tentang prosoes diskresi yang di lakukan oleh aparat penegak hukum, yang di
dalam penelitian ini aparat penegak hukum itu adalah Polisi. Permasalahan utama
yang ingin dijawab melalui penelitian ini adalah apakah penerapan diskresi
mengenai anak yang melakukan tindak pidana dapat berjalan sesuai dengan
koredor dan ketentuan hukum yang berlaku dan dapat melindungi hak asasi dari si
anak yang menyalahgunakan narkotika agar tidak di tahan dan tidak di kumpulkan
dengan tahanan lainnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
penelitian hukum normatif, dalam hal penelitian normatif penulis melakukan
penelitian yang mengacu kepada norma-norma dan asas-asas hukum yang terdapat
dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Selanjutnya oleh
karena wewenang diskresi ini di dalam tindakan-tindakannya kadangkala Polisi
tidak hanya mempertimbangkan dari segi hukum positif semata-mata, tetapi dari
aspek lainnya seperti moral, kebudayaan dan sebagainya maka untuk pengesahan
diskrsi ini perlu adanya landasan-landasan hukum. Restrorative justice merupakan
upaya untuk mendukung dan melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Pasal 16
ayat 3 Undang-Undang Nomor. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yaitu
bahwa “penangkapan, penahanan atau tindak pidana penjara hanya di lakukan
apabila sesuai dengan hukum yang berlaku ddan hanya dapat dilakukan sebagai
upaya terakhir. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam wewenang
Kepolisian mengenai Diskresi Kepolisian dalam menangani anak, telah sesuai
dengan koredor dan peraturan Undang-Undang yang berlaku. Wewenang tersebut
(diskresi) dapat di pertanggung jawabkan sesuai dengan perundang-undangan
yang berkaitan dengan kasus yang di maksud.
Collections
- Law [2504]