Analisis Tata Tertib Sekolah Tentang Sanksi Pengembalian Siswi Hamil Kepada Orang Tua Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara (Studi Tata Tertib Sekolah SMA Negeri 1 Depok Sleman)
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui dasar/sumber dan sifat wewenang yang
digunakan oleh SMA Negeri 1 Depok dalam membuat tata tertib sekolah tentang
sanksi pengembalian siswi hamil kepada orang tua; termasuk pula untuk
mengetahui kekuatan mengikat dari tata tertib sekolah itu; berikut dengan upaya
hukum yang dapat dilakukan untuk membatalkan tata tertib sekolah tentang
sanksi pengembalian siswi hamil kepada orang tua tersebut. Rumusan masalah
yang diajukan yaitu: Apa dasar/sumber dan sifat wewenang pembuatan tata tertib
sekolah tentang sanksi yang mengembalikan siswi hamil kepada orang tua ?;
Bagaimana kekuatan mengikat dari tata tertib sekolah tersebut ?; dan Bagaimana
upaya hukum yang dapat dilakukan untuk membatalkan tata tertib sekolah
tentang sanksi yang mengembalikan siswi hamil kepada orang tua tersebut ?.
Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Bahan hukum
penelitian ini diperoleh dari tata tertib sekolah SMA Negeri 1 Depok, peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, buku-buku, jurnal, data
elektronik, dan wawancara dengan pihak-pihak yang terkait, kemudian diolah
dengan mengurai dan menggolongkan bahan-bahan sesuai kualifikasi yang
dibutuhkan dan memberikan kode-kode tertentu sesuai dengan yang diinginkan
dan hasilnya disajikan dalam bentuk narasi sebagai proses untuk merumuskan
suatu kesimpulan. Analisis dilakukan dengan menguraikan, membahas,
menafsirkan temuan-temuan penelitian dengan perspektif atau sudut pandang
tertentu. Hasil studi ini menunjukkan bahwa dasar/sumber dan sifat wewenang
pembuatan tata tertib sekolah SMA Negeri 1 Depok tentang sanksi pengembalian
siswi hamil kepada orang tua adalah berupa atribusi yang berasal dari delegated
legislator yang merupakan wewenang pemerintahan yang bersifat bebas; tata
tertib sekolah SMA Negeri 1 Depok merupakan suatu bentuk peraturan
perundang-undangan yang tidak termasuk ke dalam hierarki peraturan
perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan,
tetapi tetap memiliki kekuatan mengikat; kemudian upaya hukum yang
dapat dilakukan untuk membatalkan tata tertib sekolah tentang sanksi
pengembalian siswi hamil kepada orang tua tersebut adalah dengan mengajukan
executive review kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Depok atau mengajukan
judicial review ke Mahkamah Agung. Penelitian ini merekomendasikan judul tata
tertib sekolah tersebut sebaiknya tidak menggunakan istilah Keputusan Kepala
Sekolah, tetapi menggunakan istilah Peraturan Sekolah SMA Negeri 1 Depok;
Pencantuman dasar hukum seharusnya adalah dasar hukum yang memang benarbenar
digunakan sebagai dasar kewenangan dalam pembuatan tata tertib sekolah
SMA Negeri 1 Depok, di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Kata Kunci : tata tertib sekolah, wewenang, sanksi pengembalian siswi hamil
Collections
- Law [2428]