Show simple item record

dc.contributor.advisorProf. Dr. Ni‟matul Huda, S.H., M.Hum.,
dc.contributor.authorMOHAMMAD AGUS MAULIDI
dc.date.accessioned2022-03-21T03:51:36Z
dc.date.available2022-03-21T03:51:36Z
dc.date.issued2021-11-18
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36633
dc.description.abstractPemberian kewenangan yang sifatnya overbroad berupa penafsiran atas hal ikhwal kegentingan yang memaksa untuk meletakkan negara dalam keadaan darurat dengan hanya mendasarkan pada subyektifitas presiden sebagaimana termuat dalam Pasal 22 UUD NRI 1945, membuka peluang besar atas tereduksinya semangat bernegara hukum yang demokratis. Hal tersebut yang menjadi basis penelitian ini, untuk kemudian dibahas secara limitatif akan dibahas berdasarkan 2 (dua) rumusan masalah, pertama, bagaimana pemaknaan kegentingan yang memaksa dalam pembentukan perpu oleh presiden pasca reformasi; dan kedua, bagaimana politik hukum pengaturan materi muatan perpu sesuai dengan prinsip negara hukum dan demokrasi. Penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach), penelitian ini menunjukkan kesimpulan, pertama, pemaknaan kegentingan yang memaksa memang bergantung pada persepsi masing-masing presiden, namun dilihat dari bidang pengaturannya, seluruhnya tidak lepas dari bidang ekonomi, politik, dan hukum. Dari aspek materi muatannya, terdapat pergeseran pemaknaan dari kegentingan yang memaksa, menjadi hal ikhwal yang mendesak untuk diatur. Sedangkan aspek latar belakangnya, dimensi politik menjadi aspek yang mendominasi daripada esensi peristiwa yang terjadi atau akibat yang ditimbulkan. Kedua, pemaknaan kegentingan yang memaksa yang diwujudkan dalam bentuk perpu, ke depan, harus benar-benar diletakkan dalam kerangka hukum tata negara darurat dalam bingkai negara hukum dan demokrasi melalui pembatasan subyektifitas presiden dengan menormatifkan rambu-rambu pembatasan tersebut; redesain objektifikasi perpu oleh parlemen dengan peninjauan terhadap materi muatan yang bertumpu pada legalitas, konstitusionalitas, implementasi dan legitimasi, serta menormatifkan aspek prosedural objektifikasi; pembatasan masa keberlakuan perpu dengan mendasarkan pada masa persidangan DPR dan kondisi objektif kedaruratan negara; serta redesain pengawasan lembaga yudisial melalui pelibatan Mahkamah Konstitusi.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerpuen_US
dc.subjectKegentingan yang Memaksaen_US
dc.subjectHukum Tata Negara Daruraten_US
dc.titlePolitik Hukum Materi Muatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Perspektif Negara Hukum Dan Demokrasien_US
dc.Identifier.NIM18912023


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record