Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Mahrus Ali, S.H., M.H
dc.contributor.author: MUHAMMAD ISRA MAHMUD
dc.date.accessioned2022-02-16T07:54:28Z
dc.date.available2022-02-16T07:54:28Z
dc.date.issued2021-09-15
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36200
dc.description.abstractKejahatan narkotika merupakan suatu kejahatan yang berbahaya, merusak generasi muda serta karakter dan fisik masyarakat penggunanya. Maraknya penyalahguna narkotika dan pecandu narkotika yang terjadi di indonesia menjadi perhaian khusus bagi Pemerintah dan Aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan, dan BNN) upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika perlu dilihat pada pelaksanaan penegakan hukum serta pelaksanaan rehabilitasi yang dilaksanakan oleh BNN. Peraturan dalam Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengandung beberapa multitafsir dalam pelaksanaan penegakan hukum khususnya bagi penyalahguna narkotika dan pecandu narkotika yang dimana kebanyakan dalam upaya penegakan hukum ini cenderung membawa mereka ke wilayah peradilan, pelaksanaan rehabilitasi yang dilaksanakan masi menimbulkan banyal hambatan yang mengakibatkan upaya pemenuhan hak pabi pengguna narkotika tidak di dapatkan dengan maksimal. Faktor penegak hukum yang masi bermain dlaam penaganan kasus narkotika khususnya bagi pecandu dan penyalahguna narkotika juga menujukan kurang nya integritas dan profesionalisme penegakan hukum di republik indonesia. Hal ini menimbulkan problematika baru yang nantinya berdampak pada kelebihan hunian didalam lapas di Indonesia, serta Pelaksaan rehabilitasi yang dilaksanakan dapat dikatakan jauh dari harapan, yang diamana masi terdapat kendala yang di hadapi dalam pelaksanaan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normatif Empiris dengan sumber wawancara kepada narasumber di BNNP DIY serta sumber bahan hukum Undang-Undang. Hasil dari penelitian ini yaitu: Pertama, hamabatan yang dihadapai dalam pelaksaan rehabilitasi medis dan sosial di BNNP DIY. kedua, Faktor Internal dan Eksternal sebagai faktor penghambat dalam pelaksaan rehabilitasi medis dan sosial. Ketiga, membentuk pola penegakan hukum khusus dalam penanganan penyalahguna dan pecandu narkotika, penerapan konsep depenalisasi, dan penerapan hukum non pemenjaraan bagi penyalahguna dan pecandu narkotika.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectProblematika Rehabilitasi Medis dan Sosialen_US
dc.titlePelaksanaan Rehabilitasi Medis Dan Sosial Bagi Penyalahguna Narkotika Oleh Badan Narkotika Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Bnnp Diy)en_US
dc.Identifier.NIM19912024


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record