Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Menurut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Di Kabupaten Bantul
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dan mekanisme
pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (BPHTB) menurut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 di
Kabupaten Bantul. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana
pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan di Kabupaten Bantul, berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010? Dan bagaimana efektifitas
pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan di Kabupaten Bantul?Penelitian ini termasuk tipologi
penelitian hukum empiris. Dengan sumber data primer adalah hasil
wawancara dengan Pejabat Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (DPKAD), Kepala Kecamatan Sewon dan Notaris. Data
sekunder adalah Peraturan Perundang-undangan dan dokumen atau
pustaka. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis
normatif yakni pendekatan dari sudut pandang ketentuan hukum dan
Perundang-undangan yang berlaku. Analisis dilakukan secara kualitatif
dan disajikan secara deskriftif analisis yaitu dengan tata cara penelitian
yang menggambarkan hal-hal apa saja yang diungkapkan oleh
responden secara langsung maupun tidak langsung. Serta data-data
kepustakaan diteliti dan dipelajari sebagai suatu yang utuh. Selanjutnya
dianalisis melalui pendekatan yuridis normatif. Hasil studi ini
menunjukkan bahwa Pelaksanaan pemungutan BPHTB menurut
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 sebenarnya tidak jauh beda
dengan pemungutan BPHTB yang dulu (Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2000). Kendala yang terjadi hanya karena pelaksanaan
pemungutan BPHTB sendiri, khususnya dalam peralihan BPHTB selain
waris masih kesulitan dalam menentukan nilai pasar dan nilai transaksi.
Hal itu juga didukung dengan kurangnya tenaga kerja di pemerintah
daerah khususnya di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Kata Kunci: Pajak, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
(BPHTB), Peraturan Daerah, Kabupaten Bantul.
Collections
- Law [2359]