• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tindakan Diskresi Polisi Dalam Melaksanakan Tugas Penyidikan Di POLDA DIY

    Thumbnail
    View/Open
    08410062 Dharma Praja Pratama.pdf (8.641Mb)
    Date
    2012
    Author
    Dharma Praja Pratama
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Diskresi adalah suatu wewenang yang menyangkut kebijaksanaan untuk mengambil suatu keputusan pada situasi dan kondisi tertentu atas dasar pertimbangan dan keyakinan pribadi kepolisian. Pemberian tindakan diskresi pada polisi saat penyidikan pada hakekatnya bertentangan dengan negara yang berdasarkan atas hukum, karena tindakan diskresi ini menghilangkan kepastian hukum. Dalam penerapan atau pelaksanaan kewenangan diskresi kepolisian baik dalam tahapan penyidikan, pengetahuan atas praktik hukum seperti itu menjadi penting baik untuk kalangan pencari keadilan, praktisi, maupun untuk kalangan akademisi, karena dari praktik hukum itu akan dapat diketahui sejauh mana pemahaman dari aparat kepolisian atas konsep hukum dan aturan hukum. Study ini bertujuan untuk mengetahui tindakan diskresi kepolisian dalam melaksanakan tugas penyidikan di Polda Yogyakarta. Rumusan masalah yang diajukan adalah Sejauhmana kewenangan diskresi kepolisian dalam melaksanakan tugas penyidikan?; Faktor-faktor apa saja yang mendorong dan menghambat diskresi dalam penyidikan di kepolisian?; dan Bagaimana kekuatan hukum dari tindakan diskresi kepolisian dalam penyidikan?; Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif yaitu memahami permasalahan berdasarkan peraturan hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dan secara sosiologis yaitu pendekatan dari sudut pandang hukum yang berlaku dalam masyarakat. Dalam penelitian ini diketemukan pertama, dalam tahap penyidikan peraturan perundang-undangan yang berlaku memberikan kewenangan diskresi kepada kepolisian untuk menentukan apakah perbuatan atau peristiwa yang dilaporkan atau diadukan sebagai suatu peristiwa atau perbuatan pidana. Aparat kepolisian dalam hal ini penyidik, di dalam praktik penegakan hukum masih kurang mampu memahami konsep hukum maupun aturan hukum yang berlaku. Kedua, Kondisi yang terjadi dalam tahap penyidikan dalam praktik penegakan hukumnya juga jauh dari pemahaman atas konsep hukum dan aturan hukum. Dalam penggunaan kewenangan diskresi masih banyak yang bertentangan dengan asas spesialitas maupun asas rasionalitas. Ketiga, kewenangan diskresi bukanlah kewenangan yang tidak tanpa batas dan oleh karena itu dalam penggunaan wewenang harus memperhatikan tujuan wewenang tersebut diberikan (asas spesialitas) dan kode etik. Pengawasan yang dapat dilakukan atas kinerja kepolisian dalam melaksanakan fungsi penyidikan dapat dilakukan oleh lembaga internal maupun eksternal.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/35564
    Collections
    • Law [3447]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV