Tanggung Gugat PT. Pos Yogyakarta Dalam Perjanjian Pengangkutan Barang
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pengangkut, yaitu PT.
Pos di Yogyakarta terhadap pengguna jasa. Rumusan masalah yang diajukan yaitu:
Tanggung gugat PT. Pos Yogyakarta dalam perjanjian pengangkutan barang?;
Bagaimanakah penyelesaiannya terhadap terjadinya kerugian akibat tindakan dari PT.
Pos Yogyakarta dalam perjanjian pengangkutan barang.
Dalam pihak penyedia jasa pengiriman barang seringkali terjadi kelalaian yang
dapat merugikan pihak pengguna jasa. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum
empiris. Data penelitian dikumpulkan langsung terjun ke lapangan untuk wawancara
dengan pihak yang bersangkutan. Analisis dilakukan dengan yuridis normatif dan
menunjukkan bahwa masih banyak kelemahan pada tanggung jawab pengangkut.
Kelemahan tersebut mencakup aturan-aturan hukum formal belum secara penuh
melindungi pengguna jasa; masih ada kelalaian-kelalaian dari pengangkut yang terjadi
yang sangat merugikan pihak pengguna jasa, terutama menyangkut masalah
keterlambatan barang kiriman yang masih sampai sekarang pihak penyedia jasa belum
bisa memberikan ganti rugi karena bergantung pada pihak transportasi; ganti rugi masih
belum sesuai dengan yang diinginkan oleh pengguna jasa, sehingga pengguna jasa selalu
dipihak yang kalah dalam hal ini.
Penelitian ini merekomendasikan perlunya penyempurnaan dan pembaruan
aturan-aturan hukum di bidang pengangkutan, tertutama dalam hal penyedia jasa,
sehingga ada kesesuaian antara syarat atau ketentuan dari pihak pengangkut dengan
peraturan perundang-undangan yang ada. Selain itu, penyedia jasa perlu mengingatkan
kembali kepada pengguna jasa tentang aturan, syarat, dan ketentuan yang berlaku, agar
tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan dan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak
pengguna jasa pengiriman maupun bagi pihak penyedia jasa pengiriman itu sendiri.
Kata kunci: tanggung jawab, ganti rugi, jasa pengiriman
Collections
- Law [2504]