Show simple item record

dc.contributor.advisorProf.Jawahir Thontowi Sh.Ph.D.,
dc.contributor.authorYULIO IQBAL CAHYO ARSETYO
dc.date.accessioned2021-12-09T07:00:27Z
dc.date.available2021-12-09T07:00:27Z
dc.date.issued2021-05-19
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/35131
dc.description.abstractPengaturan wilayah udara internasional yang berimbas kepada wilayah udara Indonesia saat ini menjadi isu hangat di Indonesia dimana banyak media menyerukan untuk pengambil alihan wilayah udara Indonesia yang didelegasikan ke Singapura dengan alasan kedaulatan Negara, padahal perkara pendelegasian wilayah Negara guna kepentingan aadminsitratif internasional adalah hal yang lumrah, dimana hal ini juga termasuk pendelegasian ALKI berdasarkan UNCLOS 1982. Dimana kemudian hal ini menimbulkan pertanyaan sebai berikut yaitu bagimanakah pengaturan Pengelolaan Wilayah Udara Berdasarkan Hukum Internasional dan dinamika perkembanganny? Mengapa Perjanjian Internasional dapat Mempengaruhi Kedaulatan Wilayah Udara Indonesia? Dan bagaimana pembentukkan hukum di Indonesia mengakomodir hal tersebut? Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan dan dengan menggunakan data serta informasi dari penulusuran jaringan internet yang kemudian didukung dengan pengamatan lapangan dan pendapat ahli. Adapun obyek penelitian ini memfokuskan pada ketentuan kedaulatan negara dalam hukum internasional utamanya yang berkaitan dengan hukum udara internasional. Dimana penelitian ini bertujuan Untuk memahami lebih baik tentang Traktat hukum internasional, pengikatan hukum dan pengaruhnya terhadap negara-negara dan masyarakat internasional serta memahami lebih baik tentang hak negara atas wilayahnya dan bagaimana sebaliknya negara bertindak sebagai subjek hukum internasional dan ketaatannya pada perjanjian internasional. Dimana diketahui bahwa Perjanjian Internasional memiliki dampak besar terhadap pengelolaan wilayah Negara di Indonesia termasuk wilayah udaranya. Namun dalam hukum internasional hal semacam ini adalah lazim karena perjanjian internasional dibuat dari kemauan para pihak dan akan diberlakukan jika kedua belah pihak sepakat. Terlebih banyak hukum nasional Indonesia yang dibangun berdasarkan dari perjanjian- perjanjian internasionalen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKedaulatan Negaraen_US
dc.subjectWilayah Udaraen_US
dc.subjectHukum Internasionalen_US
dc.subjectHukum Nasionalen_US
dc.titlePengelolaan Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Didalam Dinamika Perkembangan Hukum Udara Internasionalen_US
dc.Identifier.NIM1812077


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record