Pembinaan Dan Pengawasan Notaris Mantan Narapidana Oleh Majelis Pengawas Notaris di DIY
Abstract
Tesis ini meneliti tentang Pembinaan dan Pengawasan Notaris Mantan Narapidana Oleh Majelis Pengawas Notaris berdasarkan UUJN dan Permenkumham. Masalah yang dirumuskan adalah, pertama: Bagaimana Pembinaan dan Pengawasan terhadap Notaris mantan narapidana oleh Majelis Pengawas Notaris di DIY, dan Kedua: Apa yang menjadi kendala pembinaan dan pengawasan Notaris mantan narapidana oleh Majelis Pengawas Notaris di DIY. Jenis penelitian ini adalah Normatif yang didukung dari keterangan Narasumber dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dianalisis secara deskriptif analitik. Hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa 1. Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan Majelis Pengawas Notaris berpedoman pada UUJN dan Permenkumham RI No. 15 Tahun 2020, dimana pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris kepada anggota Notaris Mantan Narapidana sama dengan pembinaan dan pengawasan kepada Notaris pada umumnya, dengan memeriksa perilaku dan jabatan Notaris secara tahunan berupa uji petik protokol notaris. 2. Kendala yang terjadi dalam pembinaan dan pengawasan, disebabkan karena tidak adanya aturan khusus terkait pembinaan yang dilakukan Majelis Pengawas Notaris terhadap Notaris mantan narapidana, dan beberapa kendala dilapangan yang dialami Majelis Pengawas Notaris dalam menertibkan anggota notaris mantan narapidana.
Collections
- Master of Law [1445]