Peradilan Militer dan Penegakan HAM (Studi Tentang Peradilan Militer Terhadap Pelaku Pelanggaran HAM di Papua)
Abstract
Penulisan ini berjudul PERADILAN MILITER DAN PENEGAKAN HAM
(Studi Tentang Peradilan Militer Terhadap Pelaku Pelanggaran HAM di
Papua). Penelitian ini diawali dari kegelisahan penulis mengenai keadaan
penegakan hukum dan hak asasi manusia di era transisi demokrasi yang buruk.
Penegakan hukum sering sekali di politisasi sehingga sukar bagi para pencari
keadilan mendapatkan hak-hak mereka. Proses penegakan hak asasi manusia
melalui jalur peradilan terkadang hanya sebagai alat impunity. Peradilan malah
menjadi pelindung dan medan pembelaan para pelaku pelanggaran HAM. Selain
itu diacuhkannya keberadaan korban,peradilan juga menjadi tempat untuk
mensucikan motif dan tindakan para pelaku.
Permasalahan utama yang ingin dijawab dan dijabarkan dalam penulisan ini
adalah, pertama, untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan peradilan militer
terhadap pelaku pelanggaran HAM di Papua, dan kedua, untuk mengetahui
bagaimana pelaksanaan peradilan militer di Indonesia. Penelitian ini dilakukan
dengan pendekatan normatif-sosiologis, mengingat bahwa permasalahan yang
akan diungkap mengenai pelaksanaan peradilan militer di Papua yang dirasa
oleh para pembela dan korban para pencari keadilan masih belum bisa
merasakan hal tersebut. Selain itu, penelitian ini juga akan mengkaji pelaksanaan
peradilan militer di Indonesia, serta mengkaji perihal penting yang harus diubah
dalam pelaksanaan peradilan militer yang lebih mengedepankan prisip
independensi peradilan, sekaligus membahas amandemen undang-undang nomor
31 tahun 1997 tentang Peradilan militer, terkait relevansinya dengan penegakan
hak asasi manusia.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan peradilan militer
terhadap pelaku pelanggaran hak asasi manusia menyimpang dari prinsip fair
trial. Peradilan militer juga dijadikan alat melanggengkan impunity. Sehingga
proses peradilan militer tidak ubahnya sebagai “peradilan semu” dan akses
untuk mendapatkan keadilan sudah pasti sukar didapatkan oleh para korban.
Selain itu, pelaksanaan peradilan militer di Indonesia masih jauh dari
akuntabilitas publik dan prinsip peradilan yang independen. Sehingga untuk
melakukan perubahan pelaksaan peradilan militer di Indonesia perlu desakan
publik untuk mendorong perubahan peradilan militer di Indonesia bisa berjalan
secara efektif dengan mengedepankan asas-asas hukum dan prinsip peradilan
serta mengedepankan hak asasi manusia.
Collections
- Law [2335]