Peran Pemberdayaan Wakaf Tunai Bagi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Studi di Badan Wakaf Uang/Tunai Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta)
Abstract
Wakaf adalah salah satu bentuk kegiatan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat
Islam karena pahala wakaf akan selalu mengalir meskipun sang wakif atau yang
memberikan wakaf telah berpulang. Lahirnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun
2004 tentang Wakaf, ada sebuah harapan besar dengan potensi yang besar pula
melalui wakaf tunai atau uang untuk mensejahterakan manusia khususnya di
Indonesia. Data Usaha Mikro Kecil dan Menengah menggambarkan sebagian
besar warga yang kurang mampu mempunyai pekerjaan sebagai golongan Usaha
Mikro Kecil dan Menengah. Badan Wakaf Uang/Tunai yang berdiri di
Yogyakarta mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengusaha
kecil dan menengah khususnya di Yogyakarta. Tujuan penelitian ini untuk
mendeskripsikan pelaksanaan pemberdayaan wakaf tunai oleh Badan Wakaf
Uang/Tunai Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta dalam
menumbuhkembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Daerah Istimewa
Yogyakarta dan mendeskripsikan manfaat pemberdayaan wakaf tunai yang
diperoleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagai penerima manfaat wakaf tunai. Penelitian ini menggunakan metode
wawancara dan dokumentasi. Data yang dihasilkan yaitu, pemberdayaan wakaf
tunai yang dilakukan oleh Badan Wakaf Uang/Tunai Majelis Ulama Indonesia
Daerah Istimewa Yogyakarta menggunakan program Pinjaman Produktif Tanpa
Agunan dan Biaya yang dananya berasal dari hasil investasi dana wakaf di
Lembaga Keuangan. Dengan adanya pendampingan usaha yang terus menerus,
pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dapat memperoleh manfaatnya selain
mendapatkan tambahan modal berupa pinjaman, meningkatkan kesadaran Usaha
Mikro Kecil dan Menengah untuk saling membantu terhadap sesama muslim dan
tidak kikir terhadap harta miliknya sendiri, dan terbukanya pekerjaan ataupun
bisnis baru bagi kaum d}u’afa.
Kata Kunci: Wakaf Uang, Wakaf Tunai, Usaha Mikro Kecil dan Menengah,
Pemberdayaan, Manfaat
Collections
- Islamic Economics [826]