Show simple item record

dc.contributor.advisorDra. Rahmani Timorita Y., M.Ag
dc.contributor.authorMaula Alvi Sidik
dc.date.accessioned2021-09-06T08:10:56Z
dc.date.available2021-09-06T08:10:56Z
dc.date.issued2011
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/32219
dc.description.abstractWakaf adalah salah satu bentuk kegiatan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam karena pahala wakaf akan selalu mengalir meskipun sang wakif atau yang memberikan wakaf telah berpulang. Lahirnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, ada sebuah harapan besar dengan potensi yang besar pula melalui wakaf tunai atau uang untuk mensejahterakan manusia khususnya di Indonesia. Data Usaha Mikro Kecil dan Menengah menggambarkan sebagian besar warga yang kurang mampu mempunyai pekerjaan sebagai golongan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Badan Wakaf Uang/Tunai yang berdiri di Yogyakarta mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengusaha kecil dan menengah khususnya di Yogyakarta. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan pelaksanaan pemberdayaan wakaf tunai oleh Badan Wakaf Uang/Tunai Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menumbuhkembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Daerah Istimewa Yogyakarta dan mendeskripsikan manfaat pemberdayaan wakaf tunai yang diperoleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai penerima manfaat wakaf tunai. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Data yang dihasilkan yaitu, pemberdayaan wakaf tunai yang dilakukan oleh Badan Wakaf Uang/Tunai Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menggunakan program Pinjaman Produktif Tanpa Agunan dan Biaya yang dananya berasal dari hasil investasi dana wakaf di Lembaga Keuangan. Dengan adanya pendampingan usaha yang terus menerus, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dapat memperoleh manfaatnya selain mendapatkan tambahan modal berupa pinjaman, meningkatkan kesadaran Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk saling membantu terhadap sesama muslim dan tidak kikir terhadap harta miliknya sendiri, dan terbukanya pekerjaan ataupun bisnis baru bagi kaum d}u’afa. Kata Kunci: Wakaf Uang, Wakaf Tunai, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Pemberdayaan, Manfaaten_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectWakaf Uangen_US
dc.subjectWakaf Tunaien_US
dc.subjectUsaha Mikro Kecil dan Menengahen_US
dc.subjectPemberdayaan dan Manfaaten_US
dc.titlePeran Pemberdayaan Wakaf Tunai Bagi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Studi di Badan Wakaf Uang/Tunai Majelis Ulama Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta)en_US
dc.Identifier.NIM06423009


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record