Show simple item record

dc.contributor.advisorAbdur Rafik, S.E., M.Sc.
dc.contributor.authorPUTRI WAHYU OCTAVIANI
dc.date.accessioned2021-09-01T06:01:36Z
dc.date.available2021-09-01T06:01:36Z
dc.date.issued2021-03-31
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/32108
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran, karakteristik, dan kinerja DPS dan Direksi terhadap kepatuhan syariah pada bank syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan variabel dependen kepatuhan syariah, sedangkan variabel independen yang digunakan, yaitu jumlah DPS, jumlah Direksi, proporsi DPS wanita, proporsi Direksi wanita, latar belakang pendidikan DPS, latar belakang pendidikan Direksi, usia DPS, usia Direksi, frekuensi rapat DPS, dan frekuensi rapat Direksi. Penelitian ini menggunakan sampel 30 bank syariah yang terdiri dari 14 Bank Umum Syariah dan 16 Unit Usaha Syariah. Pemilihan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling. Data yang digunakan diambil dari Bursa Efek Indonesia dan website resmi dari masing-masing Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah tahun 2015-2019. Data diolah menggunakan teknik analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel proporsi DPS wanita, proporsi Direksi wanita, dan frekuensi rapat DPS berpengaruh positif terhadap kepatuhan syariah, variabel jumlah Direksi berpengaruh negatif terhadap kepatuhan syariah, sedangkan variabel jumlah DPS, latar belakang pendidikan DPS, latar belakang pendidikan Direksi, usia DPS, usia Direksi, dan frekuensi rapat Direksi tidak berpengaruh terhadap kepatuhan syariah.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKepatuhan Syariahen_US
dc.subjectDewan Pengawas Syariahen_US
dc.subjectDewan Direksien_US
dc.titlePengaruh Dewan Pengawas Syariah Dan Dewan Direksi Terhadap Kepatuhan Syariah Pada Bank Syariah Di Indonesiaen_US
dc.Identifier.NIM17311116


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record