dc.description.abstract | Penelitian ini memiliki dua tujuan utama yang akan dicapai. Pertama, menguji
peran transparansi terhadap risiko kredit di bank syariah. Kedua, menguji
pengaruh moderasi dari peran Dewan Pengawas Syariah terhadap hubungan
antara transparansi dengan risiko kredit di bank syariah. Variabel yang digunakan
dalam penelitian terdiri dari transparansi sebagai variabel independen, risiko
kredit sebagai variabel dependen, Dewan Pengawas Syariah sebagai variabel
moderasi, serta lima variabel kontrol berupa ukuran perusahaan, leverage,
efisiensi, pertumbuhan aset, dan operating leverage. Sampel yang digunakan
dalam penelitian berjumlah 30 bank syariah yang sudah terdaftar di dalam OJK
periode 2015-2019. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi
linear berganda. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa transparansi
berpengaruh negatif terhadap risiko kredit. Selain itu, hasil dari penelitian ini juga
menunjukkan adanya peran dari jumlah rapat Dewan Pengawas Syariah yang
dapat memperkuat hubungan antara transparansi dengan risiko kredit. | en_US |