Konvergensi Hukum Robot Dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia Pada Masyarakat 5.0
Abstract
Penelitian ini membahas dua permasalahan utama, pertama bagaimanakah urgensi pengaturan
hukum yang lahir antara manusia dengan robot dalam sistem hukum nasional di Indonesia?
Kedua, Bagaimanakah aspek-aspek substansi yang harus termuat dalam pengaturan hukum
tentang robot di Indonesia? Kerangka teoritik yang digunakan dalam penelitan in secara
metodologis menempatkan hukum selain menjadi alat rekayasa didalam kelompok masyarakat,
hukum juga harus menjadi alat kontrol sosial bagi perlindungan hak-hak dan kewajiban yang
akan lahir antara robot dengan manusia. Kesimpulan dari penelitian ini yang pertama,
mengharuskan hukum menjadi solusi bagi manusia dan robot apabila terjadi perselisihan
sekecil apapun nantinya, karena posisi manusia yang telah digantikan oleh robot,
mengharuskan pemerintah menjadikan hukum sebagai alat untuk mengontol masyarakat dan
robot dalam menjalankan peranannya masing-masing. akibat dari adanya konvergensi yang
muncul antara robot dengan manusia mengharuskan hukum mengikat dan memaksa
masyarakat dan robot untuk tunduk terhadap peraturan yang berlaku, karena dengan adanya
tingkat bahaya yang dapat dialami oleh manusia, urgensi dari pengaturan robot harus diatur
dan sebagai pelaksana yang dapat mengatasi segala macam perselisihan atau kejahatan yang
dapat timbul kedepannya. Kedua, aspek-aspek substansi dalam pengaturan hukum robot yang
akan lahir harus memuat pokok-pokok materi muatan dari aspek formil dan aspek materiil dari
pembentukkan peraturan perundang-undangan. Mengingat Indonesia merupakan negara yang
menerapkan asas legalitas dalam penegakan hukumnya, aspek-aspek substansi yang harus
termuat dalam pengaturan hukum robot di Indonesia seperti aspek formil dan materil yang
dapat membentuk aspek uji kelayakan, aspek defiinisi, aspek larangan, dan aspek sanksi
administratif dan hukuman pidana.
Collections
- Master of Law [1449]