Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Winahyu Erwiningsih. SH., M.Hum.
dc.contributor.author7921101 RATNA MADYASTUTI
dc.date.accessioned2021-08-09T02:18:37Z
dc.date.available2021-08-09T02:18:37Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/31423
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris terhadap Notaris yang menjalankan jabatannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran kewenangan jabatan Notaris dan menganalisis perbedaan kewenangan Majelis Pengawas Notaris dengan Dewan Kehormatan Notaris terkait pelaporan dari masyarakat atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Notaris. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris, yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara perilaku nyata pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat. Hasil penelitian menjelaskan pengawasan yang dilakukan MPN untuk mencegah terjadinya pelanggaran jabatan Notaris yaitu dengan cara mengadakan seminar tentang kenotariatan, mengadakan pertemuan sebulan sekali yang dihadiri MPD guna memberikan arahan supaya menjalankan UUJN dan Kode Etik serta MPD melakukan kunjungan ke kantor Notaris minimal setahun sekali guna melakukan pengecekan protokol Notaris. MPN juga diberi wewenang untuk menyelenggarakan sidang adanya dugaan pelanggaran kode etik Notaris. Pemberian wewenang itu telah memberikan wewenang yang sangat besar kepada MPN. Bahwa kode etik Notaris merupakan peraturan yang berlaku untuk anggota organisasi Notaris, jika terjadi pelanggaran terhadap kode etik Notaris tersebut maka organisasi Notaris melalui Dewan DKN berkewajiban untuk memeriksa Notaris dan menyelenggarakan sidang atas pemeriksaan atas pelanggaran tersebut. Kata Kunci: Jabatan Notaris, Pengawasan Notaris, dan Kewenangan Pengawasanen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectJabatan Notarisen_US
dc.subjectPengawasan Notarisen_US
dc.subjectKewenangan Pengawasanen_US
dc.titleKewenangan Majelis Pengawas Notaris Dalam Pencegahan Terjadinya Pelanggaran Kewenangan Dan Tugas Jabatan Notarisen_US
dc.Identifier.NIM7921101


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record