Kewajiban Menjaga Kerahasiaan Dalam Pembuatan Akta Bagi Calon Notaris Magang
Abstract
Tesis ini meneliti tentang kewajiban calon notaris magang menjaga kerahasiaan dalam pembuatan akta. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang kewajiban calon notaris magang dan bagaimana pemberian sanksi bagi yang melanggarnya.
Penelitian ini berawal dari ketentuan dalam Undang-Undang Jabatan Notaris yang hanya mengatur mengenai kewajiban calon notaris magang tanpa memberikan ketentuan mengenai sanksi bagi calon notaris yang sedang magang. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dengan menelaah dan mengkaji suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk digunakan sebagai dasar untuk melakukan pemecahan masalah. Data penelitiaan dikumpulkan dengan cara wawancara kepada Notaris dan calon Notaris yang telah melaksanakan kewajiban magang, serta mempelajari dan mengkaji peraturan undang-undangan, buku pustaka maupun dokumen-dokumen lainnya yang berkaitan dengan penelitian.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kewajiban calon notaris magang adalah apa yang ada dalam Undang-Undang berkaitan dengan kerahasiaan akta yang ia ketahui dan pelajari selama menjalani magang di kantor Notaris. Calon notaris magang yang melanggar kewajiban merahasiakan akta tidak dapat dipersamakan dengan sanksi yang dikenakan kepada Notaris, karena calon notaris magang masih dalam tahap pembelajaran dan belum diangkat sumpah menjadi Notaris.
Kata kunci : Kewajiban, Calon Notaris, Kerahasiaan, Akta
Collections
- Master of Law [1447]