• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Akta Sebagai Produk Akhir Notaris Menjadi Objek Dalam Persidangan Pidana Pada Pengadilan Negeri Sleman

    Thumbnail
    View/Open
    19921015 Bab I.pdf (6.411Mb)
    19921015 Bab II-V.pdf (11.38Mb)
    19921015 Daftar pustaka.pdf (739.3Kb)
    Date
    2021
    Author
    Sari, Elsi Vita
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tesis ini meneliti tentang “Akta Sebagai Produk Akhir Notaris Menjadi Objek Persidangan Pidana Pada Pengadilan Negeri Sleman”. Masalah yang dirumuskan pertama, apakah produk akhir Notaris berupa akta dapat dipersoalkan secara pidana dan kedua, bagaimana pertimbangan Hakim atas putusan bebas murni terhadap seorang Notaris yang membuat akta dipersoalkan dalam persidangan pidana pada Pengadilan Negeri Sleman tersebut. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yang didukung dengan keterangan narasumber. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, sosiologis dan pendekatan kasus. Metode yang digunakan adalah dengan studi kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertama, produk akhir Notaris berupa akta dapat dipersoalkan secara pidana apabila unsur-unsur pidana dalam pembuatan akta dapat dibuktikan. Unsur-unsur pidananya adalah ada tindakan hukum dari Notaris terhadap aspek formal yang disengaja, penuh kesadaran direncanakan, bahwa akta yang dibuat dihadapan Notaris (sepakat) dijadikan dasar melakukan suatu tindak pidana, Notaris dalam membuat akta di hadapan atau oleh Notaris yang jika diukur berdasarkan UUJN tidak sesuai dengan UUJN dan tindakan Notaris tersebut tidak sesuai menurut instansi yang berwenang. Pada kasus yang penulis teliti, unsur-unsur pidana tersebut tidak terbukti. Kedua, pertimbangan Hakim atas putusan bebas murni terhadap seorang Notaris yang membuat akta dipersoalkan dalam persidangan pidana pada Pengadilan Negeri Sleman tersebut adalah bahwa Penuntut Umum tidak dapat membuktikan adanya perjanjian hutang piutang, kemudian benar telah terjadi jual beli, bahwa keseluruhan akta-akta yang dibuat oleh Terdakwa adalah benar dan otentik. Unsur-unsur pidana yang didakwakan oleh Penuntut Umum yaitu “penipuan yang di lakukan secara bersama-sama” tidak terbukti pada persidangan sehingga keputusan Hakim memutuskan bebas murni terhadap Terdakwa selaku Notaris adalah sudah tepat.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/31356
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV