• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penyelesaian Sengketa yang Belum Memiliki Sertifikat Hak Milik di Sumatra Barat

    Thumbnail
    View/Open
    15410336-TA- Mirza Putri Zailani.pdf (6.596Mb)
    Date
    2020
    Author
    15410336 Mirza Putri Zailani
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum terhadap tanah yang belum memiliki sertifikat tanah yang tanah tersebut merupakan tanah yang berasal dari harta pusaka tinggi adat Minang. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Siapakah ahli waris yang sah dari objek tanah yang disengketakan?; Apakah perbuatan yang dilakukan oleh keluarga Nilam yaitu menempati tanah milik Wani dan Da’i dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum?; Upaya hukum apa yang dapat ditempuh oleh keluarga keturunan Fatimah dan Upik untuk menyelesaikan masalah tersebut?. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian hukum normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/ pustaka dan wawancara tak berstruktur serta dengan mengidentifikasi dan mengkaji peraturan perundang-undangan, buku maupun dokumen-dokumen lainnya yang berkaitan dengan penelitian. Data yang diperoleh dalam penelitian lapangan maupun kepustakaan dianalisis secara kualitatif, artinya data diolah dan diberi penjelasan dengan ketentuan yang berlaku kemudian disimpulkan. Hasil studi ini menunjukan bawah keluarga Nilam melakukan perbuatan melawan hukum kepada keluarga keturunan Da’i dan Wani, sehingga terjadilah sengketa antara keluarga tersebut dengan memenuhi unsur- unsur dalam perbuatan melawan hukum seperti yang terdapat dalam Pasal 1365 KUHPer. Akibat yang dilakukan oleh keluarga Nilam tidak hanya bertentangan dengan hukum tertulis juga bertentangan dengan hukum Adat. Hal ini dikarenakan tanah yang berasal dari harta pusaka tinggi sudah diatur dalam undang-undang dan hukum adat. Untuk menyelesaikan sengketa tersebut dapa melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Karena tanah yang disengketakan merupakan tanah adat maka terlebih dahulu penyelesaiinya harus melalu lembaga yang khusus menyelesaikan sengketa adat seperti Kerapatan Adat Nagari (KAN). Kemudian apabila KAN tidak bisa menyelesaikannya maka bisa diselesaikan melalui litigasi. Kata-Kata Kunci: Sengketa tanah, Ahli Waris, Perbuatan Melawan Hukum, Harta pusaka tinggi
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/31203
    Collections
    • Law [3447]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV