Penyelesaian Sengketa yang Belum Memiliki Sertifikat Hak Milik di Sumatra Barat
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum terhadap
tanah yang belum memiliki sertifikat tanah yang tanah tersebut merupakan
tanah yang berasal dari harta pusaka tinggi adat Minang. Rumusan masalah
yang diajukan yaitu: Siapakah ahli waris yang sah dari objek tanah yang
disengketakan?; Apakah perbuatan yang dilakukan oleh keluarga Nilam yaitu
menempati tanah milik Wani dan Da’i dikategorikan sebagai perbuatan
melawan hukum?; Upaya hukum apa yang dapat ditempuh oleh keluarga
keturunan Fatimah dan Upik untuk menyelesaikan masalah tersebut?.
Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian hukum normatif. Data penelitian
dikumpulkan dengan cara studi dokumen/ pustaka dan wawancara tak
berstruktur serta dengan mengidentifikasi dan mengkaji peraturan
perundang-undangan, buku maupun dokumen-dokumen lainnya yang
berkaitan dengan penelitian. Data yang diperoleh dalam penelitian lapangan
maupun kepustakaan dianalisis secara kualitatif, artinya data diolah dan diberi
penjelasan dengan ketentuan yang berlaku kemudian disimpulkan. Hasil studi
ini menunjukan bawah keluarga Nilam melakukan perbuatan melawan hukum
kepada keluarga keturunan Da’i dan Wani, sehingga terjadilah sengketa antara
keluarga tersebut dengan memenuhi unsur- unsur dalam perbuatan melawan
hukum seperti yang terdapat dalam Pasal 1365 KUHPer. Akibat yang
dilakukan oleh keluarga Nilam tidak hanya bertentangan dengan hukum
tertulis juga bertentangan dengan hukum Adat. Hal ini dikarenakan tanah
yang berasal dari harta pusaka tinggi sudah diatur dalam undang-undang dan
hukum adat. Untuk menyelesaikan sengketa tersebut dapa melalui jalur litigasi
maupun non-litigasi. Karena tanah yang disengketakan merupakan tanah adat
maka terlebih dahulu penyelesaiinya harus melalu lembaga yang khusus
menyelesaikan sengketa adat seperti Kerapatan Adat Nagari (KAN).
Kemudian apabila KAN tidak bisa menyelesaikannya maka bisa diselesaikan
melalui litigasi.
Kata-Kata Kunci: Sengketa tanah, Ahli Waris, Perbuatan Melawan Hukum, Harta
pusaka tinggi
Collections
- Law [2426]