Show simple item record

dc.contributor.advisorProf. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum
dc.contributor.author18921008 Dian Ayu Yuhana
dc.date.accessioned2021-07-29T04:07:31Z
dc.date.available2021-07-29T04:07:31Z
dc.date.issued2020
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/31039
dc.description.abstractPenelitian ini dilakukan untuk menganalisa Kewenangan Majelis Pengawas Daerah terhadap penyimpanan ProtokolNotaris yang telah berumur 25 tahun serta mengetahui tanggungjawab dari Notaris Penerima Protokol terhadap ProtokolNotaris yang berumur 25 tahun. Rumusan masalah dari penelitian ini pertama, bagaimana kewenangan Majelis Pengawas Daerah terhadap penyimpanan ProtokolNotaris yang berumur 25 tahun? kedua, bagaimana tanggungjawab Notaris Penerima Protokol terhadap ProtokolNotaris yang berumur 25 tahun? Jenis penelitian ini adalah normatif dengan pendekatan yuridis, dengan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan, pertama kewenangan Majelis Pengawas Daerah belum berjalan sebagaimana mestinya karena terkendala sarana dan prasarana penyimpanan ProtokolNotaris, kedua tanggungjawab Notaris Penerima Protokol terhadap ProtokolNotaris yang berumur 25 (dua puluh lima) tahun yang telah diterimanya yaitu menyimpan, menjaga, dan merawat agar Protokol-Protokol tersebut tetap tersimpan dengan aman agar tidak mudah rusak dan hilang karena ProtokolNotaris merupakan arsip Negara yang harus tetap ada. Kata Kunci: Majelis Pengawas Daerah, Notaris, ProtokolNotarisen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMajelis Pengawas Daerahen_US
dc.subjectNotarisen_US
dc.subjectProtokol Notarisen_US
dc.titleKewenangan Majelis Pengawas Daerah terhadap Penyimpanan Protokolnotaris yang Telah Berumur 25 Tahunen_US
dc.Identifier.NIM18921008


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record