Pemberdayaan Mualaf Asal Budha di Kecamatan Kaloran Oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Temanggung Periode 2017-2019 Perspektif Fikih Zakat
Abstract
Penelitian ini mengungkapkan pemberdayaan yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Temanggung. Dalam hal ini, BAZNAZ berupaya memberikan pemberdayaan khusunya kepada mualaf asal agama Budha di kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung yang memiliki khasanah miniatur keberagamaan yang kompleks. Pemberdayaan mualaf ini menjadi lebih menarik karena ditinjau melalui perspektif fikih zakat sehingga diketahui sudut pandang pentasarufan dalam aspek kemaslahatan umat khusunya pada kaum mu’alaf asal Budha di Kecamatan kaloran. Penelitian ini merupakan field research dengan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. Perolehan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Dalam analisis data dengan menggunakan reduksi data agar mampu mendeskripsikan pemberdayaan mualaf yang dilaksanakan BAZNAS Kabupaten Temanggung dalam perspektif fikih zakat dalam mengimplementasikan pemberdayaan mualaf asal agama Budha oleh BAZNAS Kabupaten Temanggung Periode 2017-2019.
Tujuannya adalah menganalisa problematika pemberdayaan mualaf asal agama Budha yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Temanggung Periode 2017-2019, dan strategi dalam mengatasi pemberdayaan, serta kesesuaian dalam perspektif fikih. Berdasaran hasil riset, bahwa pemberdayaan tersebut dapat disimpulkan tiga hal utama, pertama problematika BAZNAS Kabupaten Temanggung Periode 2017-2019 dalam pemberdayaan mualaf asal Agama Budha di kecamatan Kaloran antara terkait dengan kurang memadainya SDM BAZNAS, lemah organisasi, distribusi kurang maksimal.
Adapun problematika terkait dengan mualaf karena adanya sifat dependen yang mengakibatkan timbulnya sifat selalu berharap dan malas usaha. Kedua, dalam menghadapi problem tersebut maka strategi yang dilakukan oleh BAZNAS dalam menghadapi problematika pemberdayaan mualaf asal Budha dan dampak positif yang dirasakan oleh mualaf asal agama Budha dalam bentuk penguatan SDM, penguatan keoraganisasian dan peningkatan distribusi sehingga meningkatkan kualitas mualaf dan mengurangi sifat dependen hingga menjadi positif dalam menatap masa depan. Ketiga Terdapat kesesuaian dalam perspektif fikih zakat, dan diimplementasikan dalam bentuk pemberdayaan mualaf asal agama Budha yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Temanggung Periode 2017-2019.
Kata Kunci: Pemberdayaan Mualaf asal Budha, Badan Amil Zakat Nasional, Perspektif Fikih Zakat
Collections
- Doctor of Law [109]