Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Pengiriman Barang Melalui Jasa Go Send Instant Courier
Abstract
Teknologi informasi selain memberikan kontribusi bagi peningkatan
kesejahteraan dan kemajuan peradaban manusia, dapat sekaligus dijadikan
alternatif baru dalam perbuatan melawan hukum. Salah satunya adalah layanan
go-send. Layanan go-send adalah layanan paling rawan terjadinya pelanggaran
hukum. Celah yang dapat merugikan konsumen dalam bisnis pengantaran ini (gosend)
diantaranya adalah tidak adanya jaminan keamanan barang. Sehingga,
barang juga sangat rawan dibawa kabur oleh driver. Dalam penelitian ini, peneliti
mengkaji permasalahan hukum atas hilangnya barang konsumen dalam transaksi
pembelian barang di Tokopedia menggunakan jasa kirim Go-send.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab Tokopedia dan Go-
Jek atas tidak terpenuhinya hak atas keamaan barang kiriman konsumen
berdasarkan UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terkait
dengan penggunaan jasa Go-Send Go-jek Indonesia. Penelitian ini juga bertujuan
untuk mengkaji dan menganalisis upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen
apabila terjadi pelanggaran hak keamanan barang kiriman konsumen pengguna
jasa go-send Gojek Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris.
Adapun objek penelitiannya adalah kasus kehilangan barang dalam penggunaan
fitur jasa pengiriman Go-Jek Go-send Instan Courier di dalam kanal jual beli
lokapasar (marketplace) terbesar di Indonesia, yaitu Tokopedia. Berdasarkan hasil
penelitian, ditemukan bahwa Tokopedia dan Go-Jek bertanggung jawab secara
hukum atas terjadinya kehilangan barang saat pengangkutan/pengiriman barang
melalui Go-Send Instan Courier yang dipesan melalui aplikasi Tokopedia.
Keduanya bertanggung jawab menurut prinsip tanggungjawab karena kesalahan
(fault liability). Konsumen dapat menempuh tiga jalur hukum: 1. Mengajukan
komplain melalui fitur komplain yang disediakan Tokopedia; 2. Mengajukan
gugatan kepada BPSK; 3. Mengajukan Gugatan Perdata kepada Pengadilan
Negeri.
Kata kunci: Perlindungan Hukum, Pengiriman Barang, Transaksi Online
Collections
- Master of Law [1445]