Hak Tanggungan Sebagai Jaminan Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Pembiayaan Di Perbankan Syariah
Abstract
Tesis ini meneliti tentang Hak Tanggungan Sebagai Jaminan Perlindungan Hukum
Bagi Para Pihak Dalam Pembiayaan di Perbankan Syariah. Masalah yang dirumuskan
dalam penelitian ini pertama tentang bagaimana legalitas hak tanggungan sebagai
jaminan dalam pembiayaan di perbankan syariah dan kedua tentang apakah jaminan
hak tanggungan dalam pembiayaan di perbankan syariah mempunyai kedudukan yang
sama seperti halnya dalam kredit di perbankan konvensional. Jenis penelitian ini
bersifat yuridis empiris, dengan pendekatan undang-undang dan konseptual,
mengumpulkan data yang bersumber dari subjek penelitian, informasi dan wawancara
berdasarkan analisis kualitatif. Dari hasil penelitian ini menunjukkan Legalitas Hak
Tanggungan dalam pembiayaan di Perbankan Syariah selain dilihat dari Akta
Pembebanan Hak Tanggungan yang berlandaskan Undang-undang Nomor 4 Tahun
1996 dapat pula berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa keuangan Nomor
16/POJK.03/2014 sehingga Hak Tanggungan memberikan perlindungan hukum bagi
para pihak dalam pembiayaan di perbankan syariah. Selanjutnya, hak tanggungan pada
perbankan syariah dan perbankan konvensional mempunyai kedudukan yang berbeda.
Dalam bank konvensional hak tanggungan sebagai jaminan merupakan hal yang
pokok dalam pemberian kredit dan privilege (istimewa) bagi kreditur sedangkan dalam
pembiayaan di perbankan syariah jaminan tidak berkedudukan privilege dalam
pemberian dana pembiayaan.
Collections
- Master of Law [1447]