Pengaruh Kompetensi, Komunikasi, Dan Tekanan Waktu Terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan Pajak
Abstract
Self assessment system merupakan sistem yang memberikan kewenangan kepada
Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri kewajiban
perpajakannya. Untuk menguji apakah Wajib Pajak telah melaksanakan kewajiban
perpajakan sesuai dengan Undang-Undang perpajakan yang berlaku, maka perlu
dilakukan pemeriksaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh
kompetensi pemeriksa pajak, keterampilan komunikasi, dan tekanan waktu
terhadap kualitas hasil pemeriksaan pajak. Metode penelitian yang digunakan
adalah kuantitatif dengan pengambilan data menggunakan metode survei dengan
membagikan kuesioner kepada 130 pemeriksa pajak yang terdaftar sebagai
Pemeriksa Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Pajak Jawa Timur I. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan
Statistical Package for the Social Sciences (SPSS) versi 25. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa kompetensi pemeriksa pajak dan keterampilan komunikasi
secara parsial berpengaruh positif terhadap kualitas hasil pemeriksaan pajak,
sedangkan tekanan waktu tidak berpengaruh terhadap kualitas hasil pemeriksaan
pajak. Secara simultan kompetensi pemeriksa pajak, keterampilan komunikasi,
dan tekanan waktu berpengaruh terhadap kualitas hasil pemeriksa pajak.
Collections
- Master of Accountancy [222]