Show simple item record

dc.contributor.authorLUTHFATUN MAWWADDAH
dc.date.accessioned2021-06-24T06:40:22Z
dc.date.available2021-06-24T06:40:22Z
dc.date.issued2021-01-21
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/29591
dc.description.abstractelaksanaan lelang memiliki potensi risiko gugatan yang sangat tinggi, hal tersebut terjadi ketika adanya ketidakpuasan yang dirasakan oleh seseorang, baik itu dari pembeli lelang ataupun pihak yang tereksekusi. Seperti pada putusan Mahkamah Agung Nomor 159PK/PDT/2004 tentang perkara pembatalan lelang karena kelalaian pihak bank dalam mengatur perjanjian kredit, sehingga sertipikat tanah yang telah dibalik nama oleh pemenang lelang tidak memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah yang diperoleh melalui lelang. Fokus bahasan ini mengarah pada perlindungan hukum dan tanggung jawab bank terhadap pemenang lelang atas barang lelang yang digugat oleh penjamin. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap pemenang lelang yang digugat oleh penjamin dan bagaimana pertanggungjawaban bank terhadap barang lelang ketika adanya gugatan dari penjamin karena kelalaian dari pihak bank. Penelitian yang dilakukan oleh penulis yaitu secara normatif dengan pendekatan Case Approach, Conseptual Approach dan Statute Approach. Hasil penelitian ini adalah klausul dalam risalah lelang belum belum memberikan perlindungan hukum bagi pemenang lelang, juga debitor dan pihak ketiga sebagai penjamin termasuk perlindungan hukum bagi pemenang lelang sebelum 5 (lima) Tahun setelah pemindahan hak milik atas tanah. Berikut terkait tanggung jawab bank ketika terjadi pembatalan lelang atas dasar kelalaian bank, selain KPKNL yang bertanggung jawab melakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan lelang dalam melaksanakannya tidak sesuai prosedur, maka ia bertanggung jawab dalam pengembalian uang hasil lelang yang telah disetor, dalam hal ini pihak bank juga ikut bertanggungjawab atas kerugian yang timbul karena kelalaian dari pihak bank baik itu kerugian materil dan imaterill.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectTanggung Jawaben_US
dc.subjectKelalaianen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Dan Tanggung Jawab Bank Terhadap Pemenang Lelang Atas Barang Lelang Yang Digugat Oleh Penjamin (Studi Putusan MA Nomor 159PK/Pdt/2004)en_US
dc.Identifier.NIM18912063


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record