• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tanggung Jawab Direksi Perseroan Terbatas Atas Perbuatan Melawan Hukum Di Indonesia

    Thumbnail
    View/Open
    17912019 MUHAMMAD RIZQY PUTRA .pdf (1.159Mb)
    Date
    2021-01-06
    Author
    Muhammad Rizqy Putra
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini dilatarbelakangi permasalahan hukum yang terjadi pada Dasep Ahmadi (direksi PT. Sarimas Ahmadi Pratama) dan Hotasi Nababan (direksi PT. Merpati Nusantara Airline (Persero)), keduanya sama-sama telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam tugasnya sebagai direksi yang mengurus perseroan. Permasalahan yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab direksi perseroan terbatas atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh direksi di Indonesia dan bagaimana upaya hukum atas kerugian perseroan akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh direksi dalam mengurus perseroan terbatas. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian normatif dengan mendasarkan data kepustakaan sebagai data utamanya. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan, bahan sekunder seperti literatur, dan bahan tersier seperti kamus. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa perbuatan melawan hukum menjadi permasalahan bagi direksi dalam melakukan pengurusan perseroan, akibatnya perseroan mengalami kerugian, kelalaian direksi dalam pengurusan perseroan mewajibkan secara hukum direksi mengambil tanggung jawab penuh secara pribadi sebagaimana ketentuan Pasal 97 ayat (3) UUPT, Dasep Ahmadi dan Hotasi Nababan telah melakukan tanggung jawab secara pribadi sesuai dengan ketentuan tersebut dan untuk pemenuhan ganti kerugian terhadap perseroan,bisa melakukan gugatan ganti kerugian berdasarkan Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 97 ayat (6) UUPT dan/ atau mengajukan gugatan ganti kerugian berdasarkan perbuatan melawan hukum sebagaimana yang diatur Pasal 1365 KUHPerdata.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/29549
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV