Implementasi Pembelajaran Daring Pada Mata Kuliah Microteaching Di Program Studi Pendidikan Agama Islam Jurusan Studi Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Tahun Akademik 2019/2020
Abstract
Penelitian ini membahas tentang implementasi pembelajaran daring pada
mata kuliah microteaching di Program Studi Pendidikan Agama Islam Jurusan
Studi Islam Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia tahun
akademik 2019/2020. Pada akhir tahun 2019 seluruh belahan dunia sedang dilanda
pandemi Covid-19. Hal ini tentu berdampak pada seluruh aspek kehidupan,
termasuk aspek pendidikan. Dalam menanggapi keadaan tersebut, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran yang
berisi himbauan untuk melakukan pembelajaran secara daring. Hal ini menjadi
suatu tantangan tersendiri pada mata kuliah microteaching yang identik dengan
pembelajaran praktik secara langsung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui proses implementasi pembelajaran daring pada mata kuliah
microteaching di Program Studi Pendidikan Agama Islam Jurusan Studi Islam
Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Tahun Akademik
2019/2020.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian
deskriptif. Teknik pengambilan data menggunakan observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi data. Informan
penelitian terdiri dari empat, yaitu Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam,
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Islam (P3I), Dosen
pengampu mata kuliah microteaching, dan Peserta microteaching tahun akademik
2019/2020. Metode analisis data yang digunakan adalah model dari Miles dan
Huberman yang terdiri atas beberapa tahap, diantaranya reduksi data, penyajian
data, dan verifikasi atau penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa dalam proses
implementasi pembelajaran daring mata kuliah microteaching terdapat lima vi
komponen penting, yaitu Pertama, Kebijakan pembelajaran daring yang dibuat
dengan berbagai pertimbangan, salah satunya mengenai masa studi mahasiswa.
Kedua, Persiapan pembelajaran daring yang dilakukan oleh pihak dosen pengampu
dan peserta microteaching. Ketiga, Pelaksanaan pembelajaran daring yang
dilakukan sesuai kebijaksanaan dosen dengan pertimbangan kondisi peserta
microteaching. Keempat, Sistem evaluasi yang dilakukan dengan cara penilaian
dosen dan penilaian antar teman. Kelima, Ketercapaian pembelajaran daring yang
sudah cukup baik, hanya terkendala dalam proses internalisasi nilai keguruan.
Adapun faktor pendukung dalam pembelajaran daring mata kuliah microteaching
adalah adanya kesepakatan dosen untuk melakukan microteaching daring, dan
adanya kesadaran adaptif dari dosen dan mahasiswa untuk menjalankan
microteaching secara daring. Adapun faktor penghambat dalam pembelajaran
daring mata kuliah microteaching adalah terbatasnya infrastruktur jaringan internet,
terjadinya shock culture sehingga para pihak yang terlibat memerlukan waktu untuk
melakukan adaptasi dengan keadaan baru, dan tidak dapat melakukan proses
internalisasi nilai-nilai keguruan kepada peserta microteaching daring.
Collections
- Islamic Education [862]